Per Juli, OJK catat penyaluran kredit syariah capai Rp 220,1 triliun
Per Juli, OJK catat penyaluran kredit syariah capai Rp 220,1 triliun. OJK menilai industri keuangan syariah berpotensi menjadi pendorong perekonomian, baik lokal maupun global. Sebab, di tengah perlambatan ekonomi dunia, industri keuangan syariah masih menunjukkan kinerja positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri keuangan syariah berpotensi menjadi pendorong perekonomian, baik lokal maupun global. Sebab, di tengah perlambatan ekonomi dunia, industri keuangan syariah masih menunjukkan kinerja positif.
"Total aset tumbuh 10 persen di tahun 2015 atau mencapai Rp 617 triliun. Pertumbuhan industri keuangan syariah lebih cepat dibandingkan aset-aset industri lainnya," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK, Sarjito, di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (29/9).
Menurutnya, share industri perbankan syariah mencapai 4,81 persen di Juli 2016, dengan kenaikan aset (BUS dan UUS) sebesar 18,49 persen (YoY) menjadi Rp 305,5 triliun.
"Kenaikan ini didorong meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen menjadi Rp 243 triliun dan didorong penyaluran pembiayaan 7,47 persen menjadi Rp 220,1 triliun," jelas Sarjito.
Ke depan, diharapkan para ahli industri keuangan syariah dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dunia. Sehingga dapat memberikan jalan keluar di tengah perlambatan ekonomi.
"Saya berharap dengan bertukarnya informasi dan pengalaman dari para ahli, kita bisa mencari jalan keluar di industri keuangan syariah. Sehingga industri keuangan syariah tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi global," tutupnya.
Baca juga:
OJK sebut pangsa pasar bank syariah capai 5 persen tahun ini
Ketua OJK: Bisnis makanan halal untungnya triliunan rupiah
Bos OJK: 20 persen utang pemerintah dikeluarkan secara syariah
Per September, saham syariah kuasai 54 persen pasar modal Indonesia
Per Mei 2016, aset industri keuangan syariah Rp 3.952 triliun
Maybank Asset Management ambisi pimpin pasar produk syariah RI
Pemerintah Jokowi siapkan proyek infrastruktur tampung dana Sukuk
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.