Perjalanan Panjang Indonesia Mengakhiri Status Quo FIR di Kepulauan Riau dan Natuna
Terhitung lebih dari 40 kali pertemuan yang melibatkan lintas Kementerian dan lembaga seperti Kemenko Marinvest, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Perhubungan serta stakeholder terkait.
Pengaturan atas sebagian wilayah ruang udara Indonesia oleh negara lain (dalam hal ini Inggris yang kemudian dilanjutkan Singapura) telah dilakukan sejak sebelum Indonesia merdeka. Sejak tahun 1995, pemerintah kala itu melakukan upaya-upaya untuk pengaturan ruang udara di atas kepulauan Riau dan Natuna, namun perjanjian tentang FIR Indonesia dengan Singapura tidak pernah bisa berlaku efektif.
Pada tahun 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia mulai melakukan kembali berbagai upaya dan negosiasi secara intensif untuk perundingan FIR RI-Singapura, dalam bentuk diplomasi yang berlingkup multilateral, regional dan bilateral.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa Menhub Budi Karya Sumadi melakukan ramp check pesawat? Pemeriksaan armada angkutan lebaran itu dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang mudik Lebaran/Idulfitri 1445 Hijriyah.
-
Kapan Menhub Budi Karya Sumadi melakukan ramp check pesawat di Bandara Soekarno-Hatta? Menhub Budi Karya Sumadi melakukan pemeriksaan atau ramp check dua pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (29/3).
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Apa tujuan utama TNI dalam membebaskan pilot Susi Air? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pihak Selandia Baru mendukung langkah TNI dalam melakukan pembebasan pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens dari kelompok bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan."Sangat mendukung apa yang dilakukan TNI dengan pendekatan soft power," kata Agus seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/4).
-
Siapa yang menandatangani MoU Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia? Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William PSM di Jakarta pada Jumat (25/8).
Terhitung lebih dari 40 kali pertemuan yang melibatkan lintas Kementerian dan lembaga seperti Kemenko Marinvest, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Perhubungan serta stakeholder terkait.
Dalam berbagai pertemuan tersebut, terjadi diskusi dinamis yang tidak mudah dan dibutuhkan pemahaman mendalam, kematangan dan energi serta leadership diplomasi internasional.
"Dengan berhasil ditandatanganinya MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) pada tanggal 25 Januari 2022, maka luasan 249.575 km2 ruang udara Indonesia yang selama ini masuk dalam FIR negara lain (FIR Singapura), akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia (FIR Jakarta)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip di Jakarta, Rabu (2/2).
"Hal ini patut kita syukuri mengingat upaya yang dilakukan selama berpuluh tahun sebelumnya belum menunjukkan hasil optimal," sambungnya.
Menurut Menhub, Kelanjutan dari MOU FIR ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Oleh karenanya pemerintah sangat terbuka terhadap masukan dan saran yang konstruktif.
"Pemerintah berkepentingan untuk menjaga aspek keselamatan penerbangan dan kepatuhan terhadap standar internasional yang selama ini selalu menjadi prioritas utama dan telah terbukti berhasil membawa Indonesia lepas dari daftar hitam penerbangan di Uni Eropa dan Amerika," tegas Menhub.
Perjanjian FIR Re-aligment harus dipahami dari aspek nasional sekaligus internasional yang tidak dapat dipisahkan.
Pengamatan komprehensif ini menjadi kunci, khususnya saat kita masuk dalam hal-hal teknis mengenai keselamatan dan kepatuhan terhadap standar penerbangan internasional, termasuk best practice secara internasional, sebagai contoh ruang udara diatas Brunei Darussalam merupakan FIR Malaysia dan ruang udara diatas Christmas Island merupakan FIR Jakarta.
"Hasil perundingan penyesuaian ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna antara RI-SIN merupakan hasil yang maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan, khususnya dengan negara tetangga, dan tentu saja membawa manfaat yang lebih besar untuk RI," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Sebelumnya Harus Dapat Clearance dari Otoritas Singapura
Sebagai informasi, sebelumnya seluruh pesawat udara yang terbang pada ruang udara di atas Kep. Riau dan Natuna harus mendapatkan clearance dari otoritas penerbangan Singapura. Apabila tidak segera diselesaikan, maka hal ini akan terus berlanjut dengan kerugian dari semua aspek bagi Indonesia.
Setelah berlakunya MOU secara efektif maka semua pelayanan navigasi penerbangan dilakukan oleh FIR Jakarta.Hasil yang diraih saat ini, merupakan bukti konkret pemerintah atas amanah Undang-Undang nomer 1 tahun 2009 dan yang telah diperjuangkan sejak tahun 1995, di antaranya adalah:
1) Pengukuhan internasional terkait kedudukan Indonesia sebagai negara kepulauan dan ruang udara di dalam FIR Jakarta bertambah seluas 249.575 km2.
2) Dukungan operasional dan keamanan pada kegiatan pesawat udara negara (TNI, Polri, KKP dan Bea Cukai) lebih maksimal.
3) Kerjasama sipil-militer di air traffic management (Civil-Military Aviation Cooperation) Indonesia dan Singapura serta penempatan personil di Singapore ATC Centre.
4) Indonesia memiliki kendali pada delegasi layanan melalui evaluasi operasional.
5) Peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berupa pungutan jasa pelayanan navigasi penerbangan.
Dari FIR seluas 249.575 km2 dengan ketinggian 0 sampai dengan tidak terbatas yang menjadi bagian dari FIR Jakarta, dengan MOU ini maka area sekitar 29 persen di bawah ketinggian 37 ribu kaki, didelegasikan kepada Singapura yakni area yang berada di sekitar bandara Changi karena pertimbangan keselamatan penerbangan (menghindari fragmentasi/segmentasi pelayanan).
Indonesia juga menempatkan petugas di Singapore ATC Centre dalam mendukung teknis operational (pengaturan inbound/outbound flow traffic dan efisiensi pergerakan), serta kepatuhan standar internasional.
Didalam 29 persen area yang didelegasikan tersebut, terdapat wilayah yang tetap dilayani oleh AirNav Indonesia untuk keperluan penerbangan seperti di Bandara Batam, Tanjung Pinang dan lain lain.
"Hal ini sudah sesuai dengan pasal 263 UU nomor 1 Tahun 2009, dan ANNEX 11 article 2.1.1 konvensi Chicago 1944 serta resolusi ICAO Assembly ke 40," disampaikan oleh Novie Riyanto, Dirjen Perhubungan Udara yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Airnav Indonesia.
(mdk/idr)