Perlu Insentif agar Investor Terpikat Bangun Pembangkit Listrik EBT di Tanah Air
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu tulang punggung yang mewujudkan isi perjanjian tahun 2014 lalu. PLN yang selama ini mengandalkan batu bara untuk menghasilkan listrik, harus sudah mulai menggantinya dengan sumber energi yang lebih bersih.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perjanjian Paris yang berisi komitmen Indonesia menurunkan emisi karbon di tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan asing.
Dalam praktiknya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu tulang punggung yang mewujudkan isi perjanjian tahun 2014 lalu. PLN yang selama ini mengandalkan batu bara untuk menghasilkan listrik, harus sudah mulai menggantinya dengan sumber energi yang lebih bersih.
-
Apa yang sedang dibangun oleh PLN untuk memfasilitasi penggunaan energi terbarukan di Indonesia? PLN sendiri saat ini sedang membangun green enabling supergrid yang dilengkapi dengan smartgrid dan flexible generations. “Karena adanya ketidaksesuaian antara lokasi energi terbarukan yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan, serta jauh dari pusat demand yang berada di Jawa, maka kita rancang skenario Green Enabling Supergrid. Sehingga, potensi EBT yang tadinya tidak bisa kita manfaatkan, ke depan menjadi termanfaatkan. Selain itu, tentunya akan mampu membangkitkan kawasan dengan memunculkan episentrum ekonomi baru," jelas Darmawan.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Bagaimana Jakarta Electric PLN bisa unggul di set pertama melawan Jakarta Livin Mandiri? Serangan dua pemain asing yaitu Marina Markova dan Katerina Zhidkova membuat PLN unggul 25-19.
"Ini pemerintah mau enggak mau harus pakai energi bersih," kata Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (28/9).
Transisi ke energi bersih ini nyatanya tak bisa dilakukan PLN sendirian. Sebagai perusahaan pelat merah, PLN butuh suntikan dana untuk membangun pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Begitu juga untuk memberhentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara yang menjadi sumber emisi karbon terbesar setelah kendaraan.
Fahmy mengatakan, PLN sudah memiliki peta jalan untuk bertransisi ke sumber energi yang lebih berkelanjutan. Namun PLN tetap tidak bisa bekerja sendiri. Perusahaan pelat merah ini perlu mengundang investor yang membawa dana segar hingga teknologi untuk bisa dikembangkan di Tanah Air.
"Kalau semua dibebankan ke PLN ini tidak mungkin. Makanya perlu investor untuk masuk ke dalam EBT," kata dia.
Investor Belum Tertarik
Hanya saja, investor belum begitu tertarik menggarap sektor pembangkit listrik berbasis EBT. Salah satunya karena harga jual listrik dari swasta ke PLN yang dinilai terlalu rendah. Sementara penggarapan EBT membutuhkan teknologi yang harganya tidak murah.
"Penjualan listrik ke PLN ini masih rendah jadi tidak memenuhi nilai keekonomiannya. Makanya mereka (investor) tidak mau masuk," kata dia.
Fahmi menilai perlu ada perundingan khusus mengenai tarif harga jual listrik. Mengingat dalam undang-undang ketenagalistrikan, perusahaan swasta hanya boleh menjual listrik kepada PLN. "Makanya perlu upaya merundingkan tarif," kata dia.
Tak hanya itu, dalam rangka menarik masuknya investasi di sektor ini, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal kepada investor. Semisal insentif pajak impor untuk alat-alat yang didatangkan dari luar negeri dan sebagainya.
"Ini akan jadi menarik bagi investor. Jadi ini yang namanya usaha bersama untuk menghadirkan energi bersih tadi, untuk mencapai net zero emission di tahun 2060," pungkasnya.
(mdk/idr)