Perluasan Kenaikan Tarif Ojek Online ke 88 Kota Tak Signifikan Ganggu Inflasi
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai perluasan kenaikan tarif ojek online tidak akan berdampak signifikan terhadap laju inflasi nasional. Menurut dia, bobot inflasi terbesar masih disumbang oleh harga bahan pangan.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai perluasan kenaikan tarif ojek online tidak akan berdampak signifikan terhadap laju inflasi nasional. Hari ini resmi pemerintah memperluas cakupan kenaikan tarif ke 88 kota.
"Kalaupun ada dampaknya, kenaikan tarif dari ojek online tidak akan signifikan. Hal itu dikarenakan bobot tarif transportasi terhadap inflasi terbilang rendah," ujar Deputi Direktur Indef, Eko Listiyanto, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (9/8).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Dimana tempat untuk mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Bagaimana cara mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
Menurut dia, bobot inflasi terbesar masih disumbang oleh harga bahan pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat kelompok bahan makanan dan pendidikan menjadi pemicu terjadinya laju inflasi pada Juli 2019 sebesar 0,31 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang memberikan andil menahan inflasi, yaitu kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan. Di Jakarta, deflasi juga terjadi pada kelompok transportasi.
Eko menambahkan kenaikan tarif transportasi daring juga dinilai tidak akan berdampak negatif terhadap pelanggan dikarenakan masyarakat dapat memanfaatkan fitur promo.
"Tidak ada promo pun transportasi daring masih menjadi pilihan masyarakat. Pasalnya, masyarakat, khususnya di kota-kota besar sudah menjadikan ojek online sebagai transportasi utama dalam keseharian," ucapnya.
Tak cukup sampai di situ, lanjut dia, keberadaan ojek daring, khususnya ojek online kini juga kerap digunakan sebagai sarana dalam pemenuhan kebutuhan pesan antar makanan hingga pengiriman barang.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan, dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) targetkan penerapan aturan terkait kenaikan tarif ojek daring di 88 kota dan kabupaten mewakili masing-masing zona 1, zona 2, zona 3 yang selanjutnya akan diberlakukan secara bertahap ke seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan hal itu juga seiring dengan pemberlakuan tarif baru ojek daring yang diterapkan di 133 kota, terdiri dari 45 kota eksisting dan 88 kota yang baru akan berlaku mulai 9 Agustus pukul 00.00 WIB nanti malam.
Adapun, besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000.
Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000.
Tarif ojek online untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.
Baca juga:
Inilah 88 Kota yang Tarif Ojek Online Naik Hari Ini
9 Agustus, Kenaikan Tarif Ojek Online Meluas ke 88 Kota
Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Bakal Diperluas ke 50 Kota
Respons Aplikator soal Tarif Baru Ojek Online Diberlakukan di 41 Kota
Kemenhub Tegaskan Tak Larang Promo Ojek Online Asal Sesuai Aturan
Kemenhub Perluas Penerapan Aturan Tarif Ojek Online di 41 Kota
Kemenhub: Aturan OJek Online Akan Diberlakukan di 20 Kota