Perppu Cipta Kerja, Pekerja PKWT Hanya Boleh Ada di Jenis Pekerjaan Ini
Pada Pasal 59 di dalam Perppu Cipta Kerja tertulis bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan akan selesai dalam waktu tertentu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 pada 30 Desember 2022 lalu.
Namun langkah Jokowi itu juga menimbulkan polemik seiring lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang juga menimbulkan kontroversi. Salah satu poin yang paling kontroversial adalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Kenapa ucapan perpisahan untuk atasan dan rekan kerja penting? Lewat pemberian kata-kata perpisahan tersebut, kita bisa membuat mereka terkesan dan mendapat dukungan moral untuk mereka.
-
Apa saja contoh ucapan perpisahan yang bisa digunakan untuk rekan kerja? Berikut contoh ucapan perpisahan rekan kerja dalam bahasa Inggris: Contoh Ucapan Perpisahan Rekan Kerja dalam Bahasa Inggris yang Berkesan 1. "You're not just leaving the job, you're leaving behind the title of 'Office Clown' too!" (Kamu tidak hanya meninggalkan pekerjaan, tapi juga meninggalkan gelar 'Badut Kantor'!)2. "Thanks for always volunteering to take the minutes during meetings. We'll miss your creative doodles!" (Terima kasih sudah selalu rela mencatat selama rapat. Kami akan merindukan gambar-gambar doodle kreatifmu!) 3. "Leaving your desk will be like losing the office's unofficial tour guide!" (Meninggalkan meja kerjamu akan seperti kehilangan pemandu wisata tidak resmi kantor!)4. "Who will keep the office plants alive now? You were the only one with the magic touch!" (Siapa yang akan menjaga tanaman kantor tetap hidup sekarang? Kamu satu-satunya yang punya sentuhan ajaib!)5. "Remember when we thought wearing pajamas to work was a good idea? Glad we got over that phase!" (Ingat saat kita berpikir memakai piyama ke kantor adalah ide bagus? Senang kita sudah melewati fase itu!)
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
Pada Pasal 59 di dalam Perppu tersebut tertulis bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan akan selesai dalam waktu tertentu.
Pekerjaan yang dimaksud adalah:
1. Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya
2. Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama
3. Pekerjaan yang bersifat musiman
4. Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan
5. Pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap.
"Perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap," tulis Pasal 59 ayat 2, Senin (2/1).
Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan, jangka waktu, dan batas waktu PKWT tertentu diatur dalam peraturan pemerintah.
Perjanjian Kerja berakhir apabila:
1. Pekerja/Buruh meninggal dunia
2. Berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja
3. Selesainya suatu pekerjaan tertentu
4. Adanya putusan pengadilan atau putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
5. Adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya Hubungan Kerja.
Namun dalam hal PKWT tertentu berakhir sebagaimana pada poin 1 mengenai pekerja/buruh meninggal dunia, pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada pekerja.
Uang kompensasi yang di masuk adalah seusia dengan masa kerja pekerja di perusahaan yang bersangkutan. Ketentuan lebih lanjut mengenai uang kompensasi diatur dalam peraturan pemerintah.
Baca juga:
VIDEO: Poin Penting Penetapan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja yang Disorot Buruh
Perppu Cipta Kerja: Pekerja WNI Harus Dampingi TKA untuk Alih Teknologi & Keahlian
Perppu Cipta Kerja, Kemenaker Pastikan Pekerja Masih Bisa Libur 2 Hari dalam Sepekan
Perppu Cipta Kerja Tuai Pro Kontra, Jokowi: Bisa Kita Jelaskan
Perppu Cipta Kerja: Pekerja di-PHK dapat Jaminan Uang, Ini Syaratnya
Perppu Cipta Kerja: Karyawan jadi Tersangka, Perusahaan Wajib Beri Bantuan Dana