Pertambangan Jadi Industri Berisiko Tinggi, Ini Kunci Wujudkan Lingkungan Kerja Tetap Aman
Penghormatan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu filosofi utama perusahaan yang diwujudkan di antaranya melalui lingkungan kerja yang aman.
Hal ini menjadi salah satu prinsip yang dipegang teguh PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) beserta seluruh anak usahanya.
Pertambangan Jadi Industri Berisiko Tinggi, Ini Kunci Wujudkan Lingkungan Kerja Tetap Aman
Penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disebut menjadi bagian penting dari upaya penegakan dan penghormatan hak asasi manusia.
Hal ini menjadi salah satu prinsip yang dipegang teguh PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) beserta seluruh anak usahanya.
- Begini Peran Penting Hukum dan Kepatuhan dalam Pengembangan Industri Asuransi Tanah Air
- Pemerintah Komitmen Pekerja Dapat Perlindungan Layak dan Manusiawi
- KLHK Ingatkan Peran Penting Industri dan Masyarakat Cegah Kerusakan Lingkungan
- Membongkar Strategi Pabrik Anak Usaha SIG Bisa Capai Nihil Kecelakaan Kerja Sepanjang 2023
Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie menyatakan, penghormatan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu filosofi utama perusahaan yang diwujudkan di antaranya melalui lingkungan kerja yang aman, nyaman, tanpa diskriminasi dan pelecehan.
"Selain melibatkan banyak orang dalam menjalankan proses bisnis, operasi pertambangan juga selalu bersinggungan dengan masyarakat lokal dan lingkungan. Karena itu prinsip K3 bukan hanya merupakan kewajiban bersama melainkan landasan utama yang dijunjung tinggi, terutama pada operasi pertambangan," ujar Adika dikutip di Jakarta, Senin (10/6).
Adika menjelaskan, dalam bisnis pertambangan yang merupakan industri ekstraktif, berisiko tinggi dan kompleks.
Oleh karena itu, implementasi K3 menjadi salah satu fokus utama, yang terus dijalankan BUMI sebagai salah satu emiten pertambangan terbesar di Indonesia.
Upaya implementasi prinsip-prinsip K3 yang dijalankan BUMI beserta unit usahanya yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin).
Tidak sebatas pada kewajiban menggunakan peralatan perlindungan diri saat bertugas, melainkan juga patuh terhadap peraturan yang berlaku. Karyawan juga wajib melapor kepada pengawas jika melihat atau mendengar adanya penyimpangan, serta berhak menyatakan keberatan pada atasan bila persyaratan K3 tidak terpenuhi.
Di Arutmin, perusahaan melakukan inspeksi keselamatan kerja, memastikan kepatuhan pada regulasi dan praktik pertambangan, serta mengintegrasikan langkah-langkah Good Mining Practice (GMP) dalam setiap aspek operasionalnya.
Arutmin juga secara aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi K3 baik di dalam maupun di luar ruang operasional. Seperti dalam acara Arutmin Mengajar di Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (FT ULM) Banjarbaru (awal 2023) serta kegiatan bertema Peran dan Budaya K3 di perusahaan.
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang selamat, sehat dan produktif secara bersama-sama, Tambang Asam Asam yang dikelola Arutmin juga telah menerapkan Go to Proactive Safety (ASM-GPS).
Kemudian di PT Kaltim Prima Coal, perusahaan menjalankan sistem K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) Prima Nirbhaya dalam mengelola isu yang terkait dengan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
Sistem ini menerapkan basis pendekatan dengan prinsip perencanaan, pelaksanaan, tinjauan berkala dan tindak lanjut (Plan, Do, Check, Action/PDCA) yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Sistem ini telah sesuai dengan standar ISO 14001 dan OHSAS 18001.