Pesan bos Lippo ke taipan RI: ikut Tax Amnesty seperti dimerdekakan
"Secepat mungkin lah datang untuk menyelesaikan proses ini sehingga bisa masuk sistem."
Hari ini, bos Lippo Grup James Riady mendatangi kantor pajak untuk mengikuti program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Ditemui usai melaporkan hartanya, James Riady berpesan rekan-rekannya sesama pengusaha untuk sesegera mungkin memanfaatkan program Tax Amnesty.
Menurutnya, program ini bisa menjadi peluang bagi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Tanah Air.
"Secepat mungkin lah datang untuk menyelesaikan proses ini sehingga bisa masuk sistem. Seperti dimerdekakan. Untuk selanjutnya itu masuk dalam sistem dan menjadi bagian dalam pembangunan nasional kita ini," tutur putra dari konglomerat Mochtar Riady tersebut di Kantor Wilayah Pajak Besar IV, Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Di tempat terpisah, pengusaha yang juga staf ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi juga mendatangi kantor pajak untuk mengikuti Tax Amnesty. Staf Ahli Pengawasan Perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Puspita Wulandari berharap, jejak kedua pengusaha kelas kakap tersebut bisa diikuti oleh rekan mereka lainnya.
"Mudah-mudahan hari ini menjadi awal bulan September untuk mengajak para pengusaha lainnya," ujar Puspita.
Diakuinya, selama ini pengusaha masih belum ingin mengikuti Tax Amnesty karena ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, para pengusaha harus mengidentifikasi harta dan utangnya. Kedua, mereka membereskan administrasi karena ada pengalihan harta dari luar ke dalam, atau ada sebagian di dalam negeri.
"Ketiga, pengusaha besar harus mencari uang untuk membayar tebusan. Hal-hal itu yang kemudian membuat wajib pajak besar harus menunggu sampai semua rampung, baru bisa memasukan," tuturnya.
"Wajib pajak besar memang berkontribusi sebesar 30 persen dari total target Direktorat Jenderal Pajak, mudah-mudahan ini menjadi penarik bagi wajib pajak lainnya," sambungnya.