Petani Sawit Belum Terciprat Manfaat Dana Pungutan Ekspor CPO
Dana pungutan ekspor crude palm oil (CPO) belum dirasakan manfaatnya oleh pada petani. Selama ini dana pungutan ekspor sawit tersebut dinilai lebih banyak dimanfaatkan untuk mensubsidi program biodiesel dengan campuran CPO. Telah terkumpul dana kurang lebih sekitar Rp 43 triliun dari potongan penjualan ekspor CPO.
Dana pungutan ekspor crude palm oil (CPO) belum dirasakan manfaatnya oleh pada petani. Selama ini dana pungutan ekspor sawit tersebut dinilai lebih banyak dimanfaatkan untuk mensubsidi program biodiesel dengan campuran CPO.
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, sejak dibentuknya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) pada 2015, telah terkumpul dana kurang lebih sekitar Rp 43 triliun dari potongan penjualan ekspor CPO. Namun sayangnya penggunaan dana tersebut dinilai tidak banyak memberikan dampak kepada petani sawit.
-
Bagaimana kelapa sawit berkembang setelah ditanam di Kebun Raya Bogor? Setelah lima tahun ditanam di Kebun Raya Bogor, pohon ini akhirnya menghasilkan buah. Kemudian biji-bijinya disebar secara gratis hingga ke Pulau Sumatra pada tahun 1875 untuk menjadi tanaman di pinggir jalan.
-
Mengapa perusahaan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk mengekspor produknya? Selain untuk kebutuhan dalam negeri, hasil produk minyak olahan sawit diekspor ke Tiongkok, Bangladesh, Pakistan, Malaysia, Filipina, dan Korea Selatan.
-
Apa yang mendorong munculnya perkebunan rakyat di sekitar perkebunan kelapa sawit besar di Sumatra? Sehingga kehadiran perkebunan besar ini mendorong munculnya perkebunan rakyat di sekitarnya.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Kenapa Desa Cikadu memilih batang pohon pisang kepok untuk keripik? “Saya menggunakan khusus batang pisang kepok, kenapa harus itu? karena jenis ini tidak gatal,” kata dia, mengutip Youtube Desa Cikadu, Rabu (12/6).
"Karena dana pungutan sawit lebih banyak digunakan untuk memenuhi insentif mandatori biodiesel," ujar dia di Jakarta, Jumat (28/6).
Dia menjelaskan, total insentif yang diterima oleh produsen biodiesel sekitar Rp 38,7 triliun dalam periode 2015-2019 atau rata-rata insentif mencapai Rp 7 triliun-Rp 8 triliun per tahun.
"Sementara untuk petani disalurkan melalui dana replanting hanya sekitar Rp 702 miliar sampai dengan tahun 2018 atau sekitar 1,6 persen," jelas dia.
Selain dari sisi penggunaannya, pungutan dana sawit selama ini juga tidak berdampak secara signifikan kepada kesejahteraan para petani. Hal ini karena dengan pungutan USD 50 per ton, harga tandan buah segar (TBS) petani telah mengalami penurunan sekitar Rp 120-150 per Kg.
"Karena itu, dapat dikatakan penggunaan dana sawit selama ini alokasinya salah kaprah. Sehingga penyetopan pungutan dana sawit yang sudah berjalan dari Desember tahun 2018 sampai dengan saat ini belum tepat untuk diberlakukan kembali sebelum masalah yang ada saat ini dibenahi," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
5.000 Ha Kelapa Sawit di Sumut Diremajakan
Kemendag: Butuh Waktu 1,5 Tahun Proses Gugatan RI ke WTO soal Kelapa Sawit
Soal Diskriminasi Kelapa Sawit, Pemerintah Siapkan Kuasa Hukum Gugat Eropa Ke WTO
Pemerintah Sebut Butuh Kesiapan Wujudkan Program B100
RI Bakal Tiru Jepang Ubah Limbah Sawit Jadi Uang
Datangi Petani Sawit, 9 Kedubes Negara Uni Eropa Apresiasi ISPO
Atasi Perbedaan Data, Indonesia Bakal Punya Satu Peta Kelapa Sawit