PLN: Kabar Kompensasi Karena WFH Imbas Corona, Hoaks
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan bahwa kabar adanya kompensasi oleh PLN terhadap pelanggan merupakan berita tidak benar atau hoaks. Kabar tersebut mengatakan PLN memberikan kompensasi yang diakibatkan oleh kebijakan Work from Home (WFH).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan bahwa kabar adanya kompensasi oleh PLN terhadap pelanggan merupakan berita tidak benar atau hoaks. Kabar tersebut mengatakan PLN memberikan kompensasi yang diakibatkan oleh kebijakan Work from Home (WFH).
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka melalui siaran pers pada Minggu (29/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Bagaimana para peneliti menemukan virus-virus tersebut di peternakan bulu? Tim peneliti internasional menggunakan teknik yang disebut pengurutan metagenomik, jenis analisis yang memeriksa seluruh sampel DNA dan RNA. Tim meneliti jaringan paru-paru dan usus dari 461 hewan.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Menurutnya Link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya WFH, yang diakibatkan oleh pandemi virus Corona.
Sebelumnya sempat viral di sosial media terkait informasi yang menyebutkan pihak PLN akan memberikan kompensasi yang diakibatkan oleh kebijakan WFH. Lengkap dengan sebuah link yang disertai tautan ke situs PLN.
Adapun, pemberian kompensasi tersebut diperuntukan bagi pelanggan PLN di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
PLN: Tagihan Listrik Bulan April Dihitung dari Pemakaian 3 Bulan Terakhir
PLN menangguhkan sementara waktu dalam proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter atau meteran listrik pelanggan dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar.
Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April, seluruh Indonesia. Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran Virus Corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil," kata Yuddy dikutip Antara, Kamis (26/3).
Dia menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas. Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan meteran listrik terakhir dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
"Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," imbuhnya.
(mdk/bim)