PNS ambil cuti setelah Lebaran, Pemda bakal beri hukuman
"Sebagai Pejabat Berwenang, saya sudah menandatangani surat edaran tersebut.
Pemerintah daerah menyambut baik imbauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait pelarangan cuti setelah Lebaran untuk pegawai negeri sipil.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan, pihaknyanya sudah membuat surat edaran agar seluruh PNS di wilayahnya masuk kerja pada 11 Juli 2016.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
"Sebagai Pejabat Berwenang, saya sudah menandatangani surat edaran tersebut. Bagi yang tidak melaksanakan, akan kami beri sanksi tegas," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Senin (4/7).
Hal senada diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irvan Widianto. Dia mengatakan imbauan tidak mengambil cuti tahunan setelah lebaran ditegaskan melalui surat edaran wali kota.
"Bahkan bu wali meminta untuk jajaran Satpol PP, Petugas Dinas Perhubungan dan Petugas Kesehatan, selama libur nasional dan cuti bersama ini tetap melaksanakan tugas," ucap Irvan.
Begitupun dengan Kabupaten Aceh Besar. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Zaelani Ahmad mengatakan libur bersama Lebaran selama sembilan hari sudah cukup.
"Hari pertama PNS harus melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," ungkap Zaelani.
Imbauan larang cuti tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor: B/2337/M.PAN-RB/06/2016.
Surat itu ditujukan kepada Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala LPNK, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Gubernur, dan Bupati/Walikota.
Baca juga:
Menteri Yuddy pasang stiker 'Tak Terima Parsel Lebaran' di rumahnya
5 Tindakan 'haram' PNS lakukan saat Ramadan dan Lebaran
Bupati Bekasi berubah pikiran, kini larang mobil dinas untuk mudik
1 Juli 2016, gaji ke-13 untuk pensiunan PNS cair
Menteri Yuddy minta PNS tak 'open house' saat lebaran
Menteri Yuddy sebut PNS berani terima THR sama dengan gratifikasi
MenPAN RB akan sarankan pecat pemimpin yang absen pasca lebaran