PNS Diminta Bantu Tegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) turut serta dalam mensosialisasikan dan mengikuti arahan Pemerintah terkait penanganan pandemi covid-19.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) turut serta dalam mensosialisasikan dan mengikuti arahan Pemerintah terkait penanganan pandemi covid-19.
"Untuk menegakkan protokol kesehatan dalam kehidupan dan tugas sehari-hari. ASN di seluruh tingkatan harus ikut bersama-sama dengan TNI POLRI untuk mempelopori pergerakan organisasi di lingkungan masyarakat terutama dalam mengikuti setiap perintah dan anjuran pemerintah pusat maupun kepala daerah percepatan menghentikan pandemi covid-19," kata Tjahjo dalam dalam Launching Core Values, Selasa (27/7).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
Dia menegaskan dengan Penanganan pandemi covid-19, Kementerian PANRB, kementerian lembaga, dan seluruh instansi dan pemerintah daerah sampai pemerintah Desa, didukung oleh TNI Polri mengajak seluruh ASN harus tegak lurus mengikuti perintah dari pemerintah pusat khususnya arahan dari Presiden dan Wakil Presiden.
Saat ini, Pemerintah terus mendorong terciptanya birokrasi yang dinamis ,yaitu tata kelola pemerintah yang bersih efektif, efisien dan cepat mengambil keputusan sebagaimana arah daripada visi misi Presiden Jokowi dan wakil presiden Ma'ruf Amin untuk tahun 2024.
"Reformasi birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar kita untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat mengambil keputusan tepat dalam proses pelayanan publik, dan cepat dalam pengambilan keputusan," ujarnya,
Hal tersebut sesuai dengan visi misi Presiden tahun 2019 tahun 2024, di mana birokrasi pada dasarnya dimulai dari merubah pola pikir aparatur yang harus lebih lincah dan inovatif. Menurutnya, birokrasi sebagai sumber motor utama pembangunan digerakkan oleh SDM Aparatur, oleh karena itu peran aparatur menjadi sangat signifikan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
"Dalam konteks inilah urgensinya transformasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur harus dan perlu dipercepat sebagaimana arahan bapak Presiden," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Terbitkan SE Pelonggaran PPKM Level 4, Gibran Ingatkan Warga Tetap Jaga Prokes
Relaksasi PPKM Level 4, Pelanggan Boleh Makan di Tempat
Seluruh Bali PPKM Level 4, Gubernur Koster Beri Sejumlah Kelonggaran
Satgas Rencanakan Pelanggar Prokes di DIY Kerja Sosial di Selter Penanganan Pasien
Pakar Sampaikan Lima Usulan Terkait Perpanjangan PPKM
DPR: Pelanggar Prokes Bukan Kriminal, Tidak Perlu Sanksi Pidana