PNS Jomblo Harus Berbagi Kamar Apartemen di IKN Nusantara
ASN diwajibkan mempunyai nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (BerAKHLAK).
Terkait dengan pemindahan ASN ke IKN memiliki beberapa persyaratan. Pertama ASN memiliki digital literasi sesuai assemen Badan Kepegawaian Negara(BKN).
PNS Jomblo Harus Berbagi Kamar Apartemen di IKN Nusantara
PNS Jomblo Harus Berbagi Kamar Apartemen di IKN Nusantara
- Ini Apartemen Dekat Kampus Buatan PP Properti, Ada di Empat Kota
- Apartemen PNS di IKN Belum Jadi, Presiden Jokowi Beri Sinyal Pemindahan ASN Bakal Ditunda Lagi
- Pengembang Properti Mulai Jual Perumahan dan Apartemen di IKN Nusantara
- Begini Beda Nasib PNS Jomblo dan Sudah Menikah Saat Dipindahkan ke IKN Nusantara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) terus menggencarkan persiapan pemindahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024 mendatang.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, terkait dengan pemindahan ASN ke IKN memiliki beberapa persyaratan. Pertama ASN memiliki digital literasi sesuai assemen Badan Kepegawaian Negara(BKN).
"Jadi BKN telah melakukan assesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kita tidak hanya memindah orang, tapi budaya kerja tata kelola itu harapan presiden," kata Anas beberapa waktu lalu.
Kedua, multitasking atau mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus.
"Jadi kalau duduk mereka bisa mengerjakan banyak hal kira-kira gitu," imbuh dia.
Kemudian ASN diwajibkan mempunyai nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (BerAKHLAK) dan juga menguasai substansi menghadapi prinsip IKN.
Selain itu, Anas mengatakan bagi PNS yang ditugaskan untuk pindah ke IKN akan ditanggung atau dibiayai mulai dari biaya pengepakan, biaya tunggu, penginapan transit di Balikpapan, dan biaya transportasi, antara lain tiket pesawat searah dan transport lokal.
Adapun yang berhak mendapatkan tanggungan tersebut antara lain, pegawai ASN, pasangan ASN suami/istri, dua orang anak dan satu asisten rumah tangga (ART).
Kemudian bagi ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian apartemen. Sedangkan bagi ASN yang belum keluarga harus berbagi satu hunian dengan pegawai yang lain.
"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu hunian apartemen, tetapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomblo ini yang belum berkeluarga. Maka nanti di kluster diklasifikasi sharing dulu," jelas Anas.