Polri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kuota tersebut akan diperuntukkan bagi tenaga yang memiliki kompetensi khusus di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan gizi.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka rekrutmen untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan latar belakang jurusan pertanian, peternakan, perikanan, dan gizi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. Para tenaga tersebut akan direkrut melalui sistem Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), yang memberikan peluang bagi lulusan SMK dari berbagai bidang tersebut untuk berkarya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan kuota yang tersedia dalam program rekrutmen ini mencapai sekitar 600 orang. Kuota tersebut akan diperuntukkan bagi tenaga yang memiliki kompetensi khusus di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan gizi.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Kapolri No Peng 39/X/DIK.2.1/2024 tanggal 29 Oktober 2024.
"Yang direkrut itu nanti ada dari lulusan SMK jurusan pertanian, jurusan peternakan, perikanan, dan gizi yang direkrut dalam bentuk rekrutmen proaktif yang namanya Bakomsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (5/11). Dikutip dari Antara.
Tidak hanya alumni SMK, lanjutnya, SSDM Polri sedang menyiapkan rekrutmen personel Polri bagi sarjana jurusan peternakan, perikanan, maupun pertanian.
"Untuk yang sarjana juga sedang dalam proses. Akan direkrut juga oleh Polri, baik itu sarjana untuk jurusan peternakan, perikanan, maupun pertanian melalui SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana," ucapnya.
Lantas apa saja persyaratan umum dan tata cara pendaftarannya?
Untuk persyaratan umum antara lain:
a. warga negara Indonesia
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat
e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
f. sehat jasmani dan rohani
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Cara daftar
Adapun tata cara pendaftaran online:
a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
b. pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website kemudian memilih sub jenis seleksi Bakomsus yang akan dipilih (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomorbregistrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.
f. pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
g. batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.