Ponsel dikenakan pajak, penyelundupan bakal marak
Menteri Perindustrian sebut impor ponsel sudah sangat mengkhawatirkan.
Menteri Perindustrian MS Hidayat semakin mantap menetapkan kebijakan pengenaan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM sebesar 20 persen untuk impor ponsel. Dalam rencananya, semua ponsel dengan harga berapapun akan dikenakan pajak yang tinggi.
Hidayat tidak menampik adanya potensi penyelundupan ponsel ke Indonesia seiring dengan penerapan pajak ini. Namun, menurut Hidayat, penanganan masalah penyelundupan dipercayakan ke Direktorat Bea dan Cukai.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
"Pasti penyelundupan marak, kewajiban PPnBM merangsang orang untuk menyelundup. Kita minta minta Bea Cukai untuk sergap. Ada penyelundupan tangkap," ujar Hidayat di Cikarang, Selasa (8/4).
Meski demikian Hidayat berkukuh pemerintah perlu menerapkan kebijakan ini. Sebab, kebijakan ini dinilai paling pas untuk menyikapi persoalan tingginya impor ponsel dari tahun ke tahun. "Impor ponsel USD 5 miliar lebih per tahun. Ini depan mata bisa kita lakukan," ucap Hidayat.
Mantan ketua umum Kadin ini menjelaskan, wacana pajak barang mewah buat ponsel ini juga sudah dibicarakan dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Strategi ini juga dinilai paling ampuh menarik pelaku industri ponsel untuk investasi dalam negeri.
"Kemarin Mendag berwacana bagaimana menumbuhkan industri ponsel. Impor kita mengkhawatirkan. Harus ada protect pemerintah ya seperti ini," tegasnya.
Baca juga:
Menteri Perdagangan ingin semua ponsel kena pajak 20 persen
Ditjen Pajak tak berdaya berantas faktur pajak fiktif
Faktur pajak fiktif merajalela, negara berpotensi rugi Rp 1,5 T
Menkeu ogah ponsel impor kena pajak barang mewah