Posisi Indeks Naik, Daya Saing Manufaktur RI Ungguli India dan Vietnam
Industrial Development Report 2020 yang dirilis United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), menempatkan Indonesia pada urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index tahun 2019.
Industrial Development Report 2020 yang dirilis United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), menempatkan Indonesia pada urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index tahun 2019. Capaian tersebut naik satu peringkat dibanding tahun 2018 yang berada di posisi ke-39.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanyo menilai, industri manufaktur di Indonesia dinilai telah memiliki daya saing yang cukup kuat dalam menghadapi persaingan pasar global. Hal ini seiring dengan upaya implementasi teknologi industri 4.0 di sejumlah sektor yang memacu inovasi dan produktivitas.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana Kemendag melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor? Sebaliknya, Kementerian Perdagangan akan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor. Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang menjadi fokus utama Menko Perekonomian dalam pengembangan industri hijau di Indonesia? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya. Termasuk mendorong kebijakan hilirisasi yang arahnya sejalan dengan tren pengembangan industri hijau tersebut.
-
Siapa saja yang berperan penting dalam keberhasilan transformasi industri di Indonesia? “Capaian transformasi industri saat ini merupakan hasil kerja banyak pihak yakni dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, akademisi, dan terutama dari para pelaku industri sendiri.
"Salah satu aspek dalam strategi dan kebijakan Kementerian Perindustrian, yaitu peningkatan daya saing melalui penerapan revolusi industri 4.0," katanya dalam pernyataannya, Kamis (17/12).
Eko mengatakan, keberhasilan ini membuat Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi dibanding India dan Vietnam.
"Mengingat India saat ini berada pada level ke-39, kemudian Filipina pada peringkat ke-41, dan Vietnam dengan urutan ke-43," ungkapnya.
Maka dari itu, Kemenperin telah menyusun peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong adopsi teknologi yang lebih masif pada sektor industri manufaktur di tanah air, sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya.
"Saat ini, terdapat tujuh sektor prioritas yang diakselerasi untuk menerapkan digitalisasi, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan. Ketujuh sektor prioritas ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan PDB industri, peningkatan ekspor industri dan peningkatan penyerapan tenaga kerja industri," tegas Eko.
Kemenperin juga telah melakukan beberapa kegiatan dalam mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia, antara lain menyusun indeks untuk mengukur tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0, yang disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), dan merumuskan pembentukan ekosistem industri 4.0 (SINDI 4.0).
Selain itu, dalam rangka percepatan adopsi industri 4.0 di tanah air, Kemenperin juga tengah membangun Pusat Inovasi Digital dan Pengembangan SDM Industri 4.0 (PIDI 4.0) yang diharapkan menjadi solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia dan Jendela Indonesia 4.0 kepada dunia.
"PIDI 4.0 akan memberikan gambaran dan pengalaman kepada industri dalam proses transformasi sepanjang rantai nilai, membantu dan mendampingi industri dalam proses transformasi, serta menjadi ekosistem bagi para stakeholder industri 4.0. Fasilitas PIDI 4.0 ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri dan penyedia teknologi dalam implementasi industri 4.0," tandasnya.
(mdk/azz)