PPAD: GrabCar dan Uber belum ditutup, banyak pengemudi tersiksa
Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak bisa memblokir aplikasi Uber dan GrabCar.
Humas Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Suharto mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak bisa memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. Hal ini disampaikan usai melakukan rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kantornya, Jakarta.
"Hasilnya Kemenkominfo tidak bisa menutup GrabCar dan Uber, banyak anggota kami tersiksa. Kami akan konsolidasi kembali se-Jabodetabek. Kalau gagal hari ini kami akan melakukan demo nasional," ujar Suharto, Selasa (22/3).
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
Menurut dia, Kemenkominfo beralasan tak bisa tutup aplikasi transportasi online ini. Lantaran, pemblokiran aplikasi ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Suharto pun merasa dipermainkan oleh pemerintah.
"Ini jadi diputar balik begini. Yang jelas-jelas ilegal. Kita akan konsolidasi mengajukan permohonan kepada pemilik transportasi agar tidak bergerak pada hari yang akan kami tentukan biar tahu bagaimana sulit cari makan," kata dia.
Untuk itu, dia mengatakan PPAD bakal merapatkan barisan untuk berkoordinasi melakukan aksi lanjutan. "Akan kami bicarakan lagi aksi yang lebih besar atas penolakan penutupan ini," tegas dia.