PPATK Ingin Hasil Penyelidikan Kasus Asabri Kembalikan Kepercayaan Industri Asuransi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menindaklanjuti penyelidikan transaksi keuangan terhadap PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri. Kepala PPATK Dian Ediana Rae belum mau berbicara banyak tentang progres penyelidikan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menindaklanjuti penyelidikan transaksi keuangan terhadap PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri. Kepala PPATK Dian Ediana Rae belum mau berbicara banyak tentang progres penyelidikan.
Hasil final nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Belum. Masih dalam proses. Nanti akan dilanjutkan ke pihak kepolisian," kata Dian dalam sesi Laporan Keuangan Akhir Tahun PPATK, Rabu (16/12).
-
Bagaimana Asuransi Tri Pakarta meningkatkan kinerjanya? Nasabah dan mitra semakin percaya dengan Tri Pakarta. Hal ini tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Koen Yulianto.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa yang menciptakan asuransi PPWT? Asuransi PPWT ini dirancang atas kemitraaan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.
-
Bagaimana asuransi PPWT memberikan perlindungan dari risiko pasar dan inflasi? Selain itu, ada keunggulan perlindungan dari risiko pasar dan inflasi.
-
Apa yang dicapai Asuransi Tri Pakarta di 2022? Perseroan pun mampu menorehkan kinerja yang positif pada 2022, di mana total aset mencapai Rp2,79 triliun. Komposisi aset tersebut terdiri dari Aset Investasi sebesar Rp1,09 triliun dan Aset Non Investasi sebesar Rp1,70 triliun.
Menurut Dian, PPATK perlu melakukan langkah-langkah yang bersifat korektif untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi. Seperti diketahui, sektor industri asuransi saat ini tengah terbelit skandal polis nasabah seperti di Jiwasraya.
"Karena kita tahu asuransi bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk penyelesaian tuntas di asuransi ini harus diselesaikan secara baik," ujar dia.
Koordinasi Bersama OJK
PPATK juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika ada masalah yang membelit industri asuransi.
Dian menyampaikan, penelusuran aliran keuangan Asabri ini dilakukan atas permintaan Kepolisian. Namun, pihak lembaga juga telah melakukan langkah-langkah proaktif.
"Jadi memang PPATK itu tidak harus menunggu permintaan, karena sikapnya bisa proaktif atau reaktif. Jadi yang dimaksud dengan reaktif adalah ketika kita diminta. Proaktif ketika kita berinisiatif sendiri," tuturnya.
Sebagai informasi, kasus penyelidikan Asabri mulai mencuat pada awal 2020 ini. Namun kabarnya meredup pasca kedatangan pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com