PPATK Ungkap Perputaran Uang Bisnis Narkotika di Indonesia Capai Rp400 T
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Diperkirakan jumlah perputaran uang di sana mencapai Rp 400 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Diperkirakan jumlah perputaran uang di sana mencapai Rp 400 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sebanyak 47 hasil analisis dan informasi kepada Bareskrim Polri, Kepolisian Daerah serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Di mana pelantikan 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi dilakukan? “Saya mengucapkan selamat kepada semua Pj. Gubernur dan juga ibu-ibu yang baru saja dilantik sebagai Pj. Ketua Penggerak TP PKK di provinsi masing-masing,” ucap Tri di Kantor (Kemendagri), Senin (27/5).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Total dana yang diduga dengan kasus-kasus terkait narkotika kurang lebih Rp 1,9 triliun," sebut Ivan dalam konferensi pers akhir tahun PPATK di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Pasca mendapat hasil analisis, PPATK menindaklanjutinya dengan menggelar proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kemudian kembali dikirimkan kepada Bareskrim Polri, Kepolisian Daerah dan BNN.
Laporan Sejak 2016
Pada 2016, PPATK telah mengirimkan 2 hasil pemeriksaan untuk Polri, dan sebanyak 9 hasil pemeriksaan kepada BNN di sepanjang 2016-2021. "Total dana yang diduga terkait kasus ini kurang lebih Rp 221,664 triliun," kata Ivan.
Namun, PPATK juga sudah punya perhitungan tersendiri terkait perputaran uang untuk kasus transaksi narkotika, dan jumlahnya jauh lebih besar.
"Jadi kalau secara total lagi kami juga sudah menyampaikan, kalau mau dieskalasi lagi angkanya sampai Rp 400 triliun," ujar Ivan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com