PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025
"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.
Jokowi bercerita, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan 10 juta sertifikat tanah di tahun terakhir.
PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025
PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025
- Kelakar Presiden Jokowi saat Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan: Ini Bisa "Disekolahkan"
- 110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
- Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
- Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan akan menyelesaikan 126 juta sertifikat tanah pada 2025. Otomatis program tersebut membutuhkan bantuan dari presiden penggantinya kelak.
Jokowi bercerita, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan 10 juta sertifikat tanah di tahun terakhir. Padahal sebelumnya, BPN hanya bisa mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah setiap tahunnya.
"Sekarang sudah sampai akhir tahun kemarin sudah 101 juta sertifikat yang diberikan dari Sabang sampai Merauke. Tapi BPN memang tidak tidur. Kerja keras untuk menyelesaikan ini karena saya berikan target, kerja memang harus pakai target. Kalau enggak 500 ribu terus," ujar Jokowi dalam acara Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1).
Menurut Jokowi, program sertifikasi tanah seharusnya saat ini sudah rampung. Namun lantaran kendala pandemi Covid-19, penyelesaian program pembagian sertifikat tersebut harus mundur sekitar satu tahun.
"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menekankan pentingnya pemilikan sertifikat tanah. Sebab, itu bisa jadi kartu sakti bila lahan yang dimiliki diserobot oleh oknum semisal mafia tanah.
"Sertifikat ini adalah tanda hak, bukti hak atas tanah yang kita miliki. Bapak/ibu kalau punya lahan, kemudian diklaim orang, bapak/ibu enggak punya ini, enggak bisa apa-apa. Di pengadilan pasti kalah," ungkapnya.
Jokowi lantas bercerita pada tahun-tahun awal kepemimpinannya. Dia menemui banyak orang di desa yang berkeluh kesah masalah sengketa lahan pada 2015. Penyebabnya, masyarakat belum memiliki sertifikat tanah.
"Ada tetangga dengan tetangga, saudara dengan saudara, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, banyak sekali. Karena apa, tahun 2015 dari 126 juta lahan yang harusnya bersertifikat, baru 46 juta yang bersertifikat, 80 jutanya belum bersertifikat," tuturnya.