Kelakar Presiden Jokowi saat Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan: Ini Bisa "Disekolahkan"
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Kelakar Presiden Jokowi saat Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan: Ini Bisa "Disekolahkan"
Jokowi mengatakan, pembagian sertifikat tersebut untuk mengurangi permasalahan sengketa tanah atau lahan.
"Sekarang sudah pegang sertifikat semua dan saya senang di Grobogan tadi disampaikan menteri ATR/BPN sudah semua bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat semua dan sudah dipegang masyarakat," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/1).
"Apa sih sertifikat itu? Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," sambungnya.
Dia pun bercerita, saat dirinya berkeliling ke beberapa wilayah selalu menemukan permasalahan sengketa tanah. Saat Presiden Jokowi menelusuri, permasalahan tersebut lantaran Kementerian ATR/BPN hanya mengeluarkan sekitar 500 ribu sertifikat tanah.
"Saya cek kenapa ini terjadi tiap ke daerah ke provinsi isinya konflik lahan, konflik tanah, sengketa tanah, sengketa lahan, masyarakat dengan masyarakat tetangga, tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, hampir kejadian terus," ungkap dia.
"Setelah saya cek ternyata harusnya seluruh tanah air Indonesia ini ada 126 juta sertifikat harusnya tapi BPN setiap tahun hanya mampu buat sertifikat 500 ribu,
2015 yang pegang sertifikat baru 46 juta jadi sisa 80 juta belum pegang sertifikat. Kalau sengketa di mana-mana ya pantas," sambung Jokowi.
Karena itu, pada 2015 dia perintahkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan 5 juta sertifikat per tahun. Hal itudapat terlaksana dengan baik sehingga pemerintahan selanjutnya tak ada permasalahan sengketa tanah.
"Pemerintah baru yang menyelesaikan, sehingga tidak ada lagi sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini ada nama pemegang hak luas tanah alamat di sini. Kalau ada orang dateng ini tanah saya, 'ini tanah saya' sertifikatnya ada ini, udah diem," tegas Jokowi.
"Dulu sengketa pengadilan bertahun-tahun, gugat-gugatan karena enggak pegang ini, kalau sudah pegang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki maka adem ayem," tambah dia.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi pun berkelakar dengan adanya sertifikat tanah selain untuk mencegah persoalan sengketa, juga bisa "disekolahkan" atau digadaikan.
Namun, dia meminta agar sertifikat tanah jika digadaikan untuk keperluan menunjang kebutuhan sehari-hari.
"Ini bisa disekolahkan. nggih boten? biasanya kalau sudah pegang sertifikat ada yang di sekolahkan enggak apa-apa disekolahkan. tapi dihitung kalau mau pinjam bank dipakai agunan gak apa-apa tapi dihitung. bulanannya," papar dia.
"Ini yang perlu saya ingatkan jangan sampai tanahnya gede pinjam bank dapat Rp100 juta, yang Rp20 juta untuk beli sepeda motor atau yang Rp50 juta untuk beli mobil second. Nah itu mulai masalah nanti. Masalahnya nanti setelah 6 bulan setelah pinjam. jadi kalau pinjam saya titip dipakai semua untuk modal kerja dipakai modal usaha jangan dipakai untuk barang konsumsi," imbuhnya.