Praktik 'Pak Ogah' Bea Cukai berpotensi ganggu investasi Tanah Air
Jangan sampai investor dan pengusaha jadi enggan lagi berhubungan dengan Bea dan Cukai yang bergaya 'Pak Ogah'."
Kementerian Keuangan didesak untuk segera menyelidiki dengan tuntas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungli yang masih marak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan hasil kajian yang dirilis KPK pada Selasa (18/10), diketahui masih banyak praktik pungli yang terjadi di Tanjung Priok.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, jika kondisi seperti ini terus dibiarkan maka akan mengganggu iklim investasi dan dunia usaha secara keseluruhan. Uchok menambahkan, Satgas Sapu Bersih Pungli yang dibentuk Presiden harus menelusuri hal ini dan memeriksa orang-orang yang berwenang di pelabuhan maupun Kantor Pusat Bea dan Cukai.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
"Kalau ternyata penundaan izin re-ekspor ini misalnya enggak jelas alasannya, atau ternyata ada pungli lain, harus bisa menindak tegas. Ini bisa juga jadi pintu masuk untuk menelusuri keterlibatan sampai ke pejabat di level atas, sampai ke Dirjen misalnya. Jangan sampai investor dan pengusaha jadi enggan lagi berhubungan dengan Bea dan Cukai yang bergaya 'Pak Ogah'," kata Uchok di Jakarta, Senin (24/10).
Menanggapi laporan PT Mitra Perkasa Mandiri sebagai importir ke pihak Kepolisan atas lambatnya izin re-ekspor yang dikeluarkan Bea dan Cukai Tanjung Priok, Uchok menduga ada keganjilan yang perlu diusut tuntas. Apalagi jika rekomendasi telah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan.
"Ini kan pembangkangan terhadap perintah atasan. Kantor Pusat BC mesti mempertanyakan hal ini, jika tidak, kuat diduga ada permainan," serunya.
Untuk diketahui, PT Mitra Perkasa Mandiri melaporkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok, Fajar Doni atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan menghambat re-ekspor barang. Kasus yang bermula dari kesalahan pengiriman barang impor awal Mei lalu, namun penahanan barang masih berlanjut meskipun rekomendasi izin re-ekspor sendiri sudah didapat dari di tanggal 25 Juli lalu.
Hingga laporan laporan kepolisian dibuat, Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai tidak pernah memberikan persetujuan untuk pengeluaran barang guna re-ekspor.
Sekjen Kemenkeu Hadiyanto pernah mengatakan, selama ini indeks di beberapa struktur kepabeanan, baik ekspor atau impor masih belum baik. Sementara terkait re-ekspor sendiri, pengusaha bisa memanfaatkan fasilitas PLB (pusat logistik berikat). Fasilitas ini dipercaya mampu memberikan added value hingga USD 5 juta alias Rp 64 miliar (estimasi kurs Rp12.991/USD) bagi perusahaan.
"Memang standar operational prosedur (SOP) harus memberi kepastian usaha dan harus ada kepastian dalam mengurus surat izin re-ekspor," ucapnya.
Untuk kasus re-ekspor, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengakui, Kantor Pusat BC sudah mengeluarkan rekomendasi penerbitan izin re-ekspor barang yang diimpor oleh PT Mitra Perkasa Mandiri. "Hanya saja, sesuai prosedur, walaupun rekomendasi sudah diterbitkan kantor pusat, keputusan terakhir ada kantor pelayanan teknis yang bersangkutan yakni di Tanjung Priok setelah diteliti," ujarnya.
Dikatakan Deni, Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai sejauh ini belum menemukan kejanggalan dari proses yang ditempuh oleh KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Namun, dia meyakini hal ini tak terkait dengan pungutan liar (pungli) yang sedang ramai diperbincangkan.
"Framingnya ini bukan pungli, ini hanya masalah perizinan re-ekspor barang yang perlu diteliti. Kami di kantor Pusat belum menemukan kejanggalan dari proses tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR, Bertu Merlas mengapresiasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut adanya kasus pungutan liar di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok dalam kasus sistem importasi di sektor bea dan cukai.
"Langkah KPK itu merupakan terobosan positif dan sesuai dengan target pemerintah yang ingin menegakkan Paket Kebijakan Reformasi Hukum," kata Bertus dikutip dari Antara, Kamis (20/10).
Berdasarkan hasil kajian yang dirilis KPK pada Selasa (18/10), diketahui masih banyak praktik pungli yang terjadi di Tanjung Priok. Menanggapi hal itu, Bertu meminta temuan dari KPK itu harus diusut tuntas sampai ke akarnya.
"Untuk kasus Bea dan Cukai di Tanjung Priok, saya ingin diusut sampai tuntas. Bukan hanya sekedar petugas lapangannya saja, namun sampai ke tingkat yang lebih tinggi bila perlu ke Dirjennya," ujarnya.
Dia menilai, banyaknya praktik pungli yang terjadi di Bea dan Cukai Tanjung Priok disebabkan karena Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak memberikan kepastian dalam pengurusan surat izin.
Baca juga:
DPR minta Sri Mulyani beri deadline berantas Pungli di Bea Cukai
Anggota DPR minta Pungli di Bea Cukai diusut sampai ke bosnya
Pusat Logistik Berikat bikin perusahaan untung hingga USD 5 juta
124 Perusahaan minat bangun Pusat Logistik Berikat
Bea Cukai: 4 perusahaan asing minat bangun Pusat Logistik Berikat