Praktisi: 'Beternak' properti, cara sehat investasi
Harga properti saat ini sudah tidak wajar lantaran banyak orang membelinya sebagai lahan investasi.
Praktisi sekaligus inspirator investasi Ryan Filbert mengatakan harga properti saat ini melonjak tidak wajar. Ini lantaran banyak orang membeli rumah sebagai lahan investasi demi mengeruk keuntungan di masa depan.
"Banyak orang yang membeli properti untuk meraih keuntungan belaka. Itu yang menyebabkan harga properti saat ini tidak terkendali," kata Ryan Filbert, seperti dikutip Antara, Sabtu (13/12).
-
Kapan Pemilu Proporsional Tertutup diterapkan di Indonesia? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih partai, namun tak bisa memilih wakil rakyat secara personal. Sistem ini sempat dianut oleh Indonesia antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999.
-
Apa pengertian dari Pemilu Proporsional Tertutup? Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup Menurut Buku Pemilu Dalam Transisi Demokrasi Indonesia: Catatan Isu dan Kontroversi (2018) oleh Januari Sihotang, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai.
-
Siapa pemilik rumah bersejarah di Desa Purwosari? Rumah itu menyimpan banyak cerita pada masa pendudukan Belanda. Rumah sederhana itu berada di lereng Gunung Prau sebelah timur, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Tak banyak yang tahu, rumah itu memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Dulunya, rumah itu pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Kendal. Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Apa yang unik dari rumah di Purwakarta ini? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
Dia mengilustrasikan, seorang pemilik dana Rp 10 miliar bisa memiliki 10 properti, masing-masing seharga Rp 1 miliar. Namun, properti itu bukan untuk digunakan sendiri, melainkan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Contoh lain, sebuah perusahaan properti bisa menjual bangunan belum jadi, sehingga menghasilkan omset sekitar Rp 2 triliun per hari. "Itu euforia judi," katanya.
"Akibatnya, kita mau membeli rumah, jadinya nggak mampu karena daya beli kita nggak sesuai dengan daya beli orang-orang yang membeli properti untuk dijual kembali," ujarnya.
Dia melihat bahwa penawaran properti berharga tinggi tanpa diimbangi permintaan cukup bakal berujung pada anjloknya harga properti tersebut.
Ryan mencontohkan beberapa daerah yang harga propertinya saat ini mengalami penurunan. Seperti, Puncak (Jawa Barat), Tangerang (Banten), Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
"Hal ini karena harga demand-nya nggak cocok. Demand-nya di harga Rp2 miliar tapi harga jualnya mencapai Rp4 miliar. Tidak ketemu harganya," kata dia.
Dia menyarankan masyarakat untuk berinvestasi properti secara sehat. Salah satu caranya, "beternak" properti.
Artinya, orang membeli properti dan menyewakannya kepada pihak lain. Uang sewa tersebut dikumpulkan untuk membeli properti berikutnya.
(mdk/yud)