Presiden Jokowi bisa tiru SBY soal pengelolaan dana haji
Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur. Keinginan Jokowi tersebut sudah dilakukan sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY mengeluarkan sukuk dana haji untuk menutupi kebutuhan APBN 2012.
Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur. Keinginan Jokowi tersebut sudah dilakukan sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2012, pemerintahan SBY menerbitkan sukuk dana haji sebesar Rp 2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menutupi kebutuhan APBN 2012.
Penerbitan obligasi syariah Rp 2 triliun itu melalui dua seri yaitu seri SDHI 2015 A dan SDHI 2020 B. Penerbitan sukuk haji itu melalui penempatan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama pada surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.
Nilai nominal untuk SDHI 2015 A sebesar Rp 1 triliun, dengan imbalan tetap 5,21 persen per tahun, tanggal penerbitan 28 Juni 2012, jatuh tempo 28 Juni 2015. Sementara, SDHI 2020 B sebesar Rp 1 triliun, imbalan 6,20 persen per tahun, tanggal penerbitan 28 Juni 2012, jatuh tempo 28 Juni 2020.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan dana haji ini tidak bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur. Alasannya, investasi dalam pembangunan infrastruktur terlalu berisiko.
"Sekarang, dana tersebut mau langsung digunakan untuk bangun infrastruktur," ujar Enny kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (31/7).
Untuk itu, pemerintah harus mengeluarkan instrumen investasi yang aman dan syariah. Hal ini sama dengan yang dilakukan pemerintah SBY beberapa waktu lalu.
"Pemerintah bisa mengeluarkan sukuk. Nanti, sukuknya bisa dibeli siapa saja termasuk pengelola dana haji. Karena sukuk termasuk instrumen dana yang likuid," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur. Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menjelaskan langkah itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu.
"Dana haji sesungguhnya sudah sejak tujuh tahun lalu banyak diinvestasikan untuk infrastruktur melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN yang berjumlah cukup besar, yaitu 35,2 triliun," kata Khatibul melalui keterangan tertulis, Senin (31/7).
Dana haji diinvestasikan ke infrastruktur harus atas persetujuan Dewan Pengawas dan DPR. Khatibul menjelaskan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus segera menyusun rencana strategis investasi dan diajukan ke Dewan Pengawas dan DPR untuk dimintai persetujuannya.
"Dewan Pengawas, yang di dalamnya ada unsur Pakar Syariah harus mengkaji hal tersebut. Begitu pun DPR, akan membahasnya untuk menentukan besaran investasi dan akan dialokasikan pada apa saja sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Siapa saja yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/8) pagi. Petinggi PT Vale yang datang ke Istana di antaranya Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson.
Baca juga:
Fadli Zon tolak dana haji digunakan untuk bangun infrastruktur
Indef sebut penggunaan dana haji harus sesuai UU dan aturan agama
DPR: UU sudah mengatur dana haji, harus untuk kepentingan jemaah
DPR sebut Jokowi bisa langgar UU jika dana haji buat infrastruktur
Dana haji sejak 7 tahun lalu sudah diinvestasikan buat infrastruktur
Ketua MUI dukung dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur