Produksi Pupuk Capai 13,9 Juta Ton, Kenapa Pupuk Subsidi Masih Langka?
PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara keseluruhan memiliki kapasitas produksi pupuk hingga 13,9 juta ton tiap tahun. Namun, jumlah itu diklaim masih belum bisa memenuhi permintaan pupuk subsidi di sejumlah daerah.
PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara keseluruhan memiliki kapasitas produksi pupuk hingga 13,9 juta ton tiap tahun. Namun, jumlah itu diklaim masih belum bisa memenuhi permintaan pupuk subsidi di sejumlah daerah.
SVP Corporate Secretary Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi perihal kelangkaan pupuk bersubsidi. Hasilnya, Pupuk Indonesia mendapati masih ada sejumlah petani yang belum terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok tani secara elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Kenapa Kementan menambah subsidi pupuk? Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare. Menurut Mentan, penambahan pupuk dan pendistribusian benih gratis ini merupakan bagian dari rangkaian tambahan anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar 14 triliun.
-
Bagaimana penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan? Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK Bupati/Walikota.
-
Kenapa alokasi pupuk bersubsidi diusulkan untuk ditingkatkan? "Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton," jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Siapa yang bercerita tentang isu pupuk subsidi kepada Ganjar Pranowo? "Di sini ada isu pupuk subsidi yang mengendalikan Pak Ganjar," ujar salah seorang petani.
-
Bagaimana cara petani di Desa Sukomakmur memperoleh pupuk? Lihun mengeluhkan pembelian pupuk yang harus menggunakan kartu tani. Kalau tidak menggunakan kartu itu, petani harus membeli pupuk eceran yang harganya sangat mahal.
"Kami bukan maksud defensive, mayoritas yang mengeluh pupuk langka ternyata dia tidak terdaftar. Artinya dia tidak berhak. Mayoritas kasus kelangkaan atau respon itu, petani memang tidak terdaftar," kata Wijaya dalam sesi temu media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/3).
Wijaya menyebut, menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini ada sekitar 16 juta petani yang telah terdaftar di e-RDKK dari total 22 juta petani. Itu jadi syarat utama bagi petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
"Dari petani itu diminta menyusun proposal, isi RDKK. Petani ajuin, dia mau tanam apa aja, kebutuhan berapa setahun, detilnya. Diisi kemudian dikompilasi," paparnya.
Selain terdaftar di e-RDKK, petani juga wajib mengisi data di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simuluhtan). Syarat berikutnya, lahan milik tiap petani yang berhak mendapat alokasi dibatasi seluas 2 ha.
Di luar tiga syarat tersebut, kategori komoditas pertanian yang berhak mendapat pupuk subsidi diperkecil dari 72 jenis menjadi 9 jenis. Antara lain, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. "Kemudian, komoditi yang disubsidi dari 72 kini hanya 9 komoditi. Karena menurut pemerintah, 9 komoditi ini yang paling berperan pada inflasi," pungkas Wijaya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Antisipasi Penyelewengan Pupuk Subsidi, PIHC Bakal Pasang Cip dalam Karung
Kapasitas Produksi Pupuk Indonesia Diklaim Cukup Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi
BUMN Pupuk: Optimalisasi Gudang untuk Tingkatkan Keandalan Sistem Distribusi
Kementan Gandeng Ombudsman Optimalisasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Alokasi Pupuk Subsidi di Samosir Naik 15%, Didistribusikan ke Sejumlah Kecamatan
Ada Aturan Baru soal Penyaluran Pupuk Subsidi, dari Jenis Hingga Petani yang Berhak