PSAK 70 jadi panduan akuntansi aset dan liabilitas Tax Amnesty
"Tujuan dari PSAK 70 adalah memberikan pengaturan perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak."
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendukung program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan meluncurkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK) 7O Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak. PSAK 70 ini memberikan panduan bagi entitas untuk menyusun pelaporannya pasca mengikuti Undang-Undang Tax Amnesty.
PSAK 7O ini akan memandu wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty, agar terhindar dari berbagai kesalahan akuntansi dan pelaporan keuangan yang mungkin timbul di kemudian hari.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
"Launching PSAK 70, di peruntukkan untuk wajib pajak perorangan yang melakukan pembukaan bagi akuntansi dengan tambahan harta dan utang dengan perolehan harta baru WP sesuai dengan tanggal surat," ucap Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/9).
Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI, Djohan Pinnarwan mengatakan, peluncuran PSAK 7O ini juga sebagai bentuk tanggung jawab yang diamanahkan kepada DSAK IAI selaku badan penyusun standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
"Tujuan dari PSAK 70 adalah memberikan pengaturan perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak," katanya.
Dalam menentukan apakah entitas mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak dalam laporan keuangannya, entitas mengikuti ketentuan dalam UU Pengampunan Pajak. Entitas menerapkan PSAK 70, jika entitas mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak dalam laporan keuangannya.
"PSAK 70 juga dapat diterapkan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik signifikan sesuai definisi dalam Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), jika entitas mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak dalam laporan keuangannya," ujarnya.
Selanjutnya, pengukuran setelah pengakuan awal aset dan liabilitas pengampunan pajak mengacu pada SAK yang relevan. Entitas diperkenankan tetapi tidak diharuskan untuk mengukur kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak berdasarkan nilai wajar sesuai dengan SAK pada tanggal Surat Keterangan.
Entitas yang telah melakukan pengampunan pajak memiliki pengendalian atas investasi diperkenankan untuk mengukur investasi dalam entitas anak dengan metode biaya sampai dengan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2017 dan setelahnya diharuskan mengukur kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak pada tanggal Surat Keterangan dan secara bersamaan juga menerapkan prosedur konsolidasi sesuai PSAK 65 yaitu Laporan Keuangan Konsolidasian, dengan periode pengukuran kembali dimulai setelah tanggal Surat Keterangan sampai 31 Desember 2017.
"Entitas menyajikan aset dan liabilitas pengampunan pajak secara terpisah dari aset dan liabilitas lainnya jika menerapkan PSAK 70 paragraf 07. Akan tetapi, entitas diberikan opsi untuk mereklasifikasi aset dan liabilitas pengampunan pajak ke dalam pos aset dan liabilitas serupa jika memenuhi persyaratan tertentu dalam PSAK 70. Entitas mengungkapkan, dalam laporan keuangannya, hal-hal yang disyaratkan sesuai dengan PSAK 70."
Baca juga:
Bank Mandiri 'amankan' Rp 7,37 triliun dana Tax Amnesty
5 Pujian Tax Amnesty dari pengusaha hingga Bank Amerika
JP Morgan sebut Tax Amnesty jadi salah satu program sukses di dunia
Pemerintah tidak akan perpanjang periode pertama Tax Amnesty
Kadin puji program Tax Amnesty berjalan sukses
OJK bantah ada tindak pencucian uang antara WNI dan Bank Singapura