PT Taspen Jamin Dana Nasabah Aman Meski Mantan Dirut Terseret Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun
Beberapa aset-aset investasi PT Taspen diklaim masih relatif sehat.
Beberapa aset-aset investasi PT Taspen diklaim masih relatif sehat.
- Catat Kinerja Positif, Aset TASPEN Capai Rp376,9 T di Tahun 2023
- Taspen Punya Layanan Khusus untuk Peserta Dana Pensiun yang Sakit, Sudah Layani 20.439 Orang
- Bos PT Taspen Ngeluh Harus "Nombok" Buat Bayar Klaim Peserta
- Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Taspen Keluar Gedung KPK Tidak Diborgol Tetapi malah Bawa Sate
PT Taspen Jamin Dana Nasabah Aman Meski Mantan Dirut Terseret Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun
Plt Direktur Utama PT Taspen (Parsero) Rony Hanityo Aprianto menegaskan dana para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aman, kendati saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan dugaan investasi fiktif Rp1 triliun.
Pada penyelidikan ini, Menteri BUMN Erick Thohir bahkan menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen.
"Kami di sini bisa meyakinkan kepada para peserta kami bahwa hak-haknya bisa tetap kami bayar. Baik itu THT (tabungan hari tua), JKK (jaminan kecelakaan kerja) maupun JKM (jaminan kematian)," ujar Rony dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (24/6).
Dia menjelaskan, meski KPK tengah melakukan penyidikan atas satu kasus, aspek investasi lainnya yang dilakukan Taspen masih dalam kondisi aman. Menurutnya, ini terbukti dari rating investasi yang diberikan lembaga pemeringkat dengan nilai AA.
"Satu kejaidan yang terjadi memang sekarang masih dalam penanganan penegak hukum, tapi aset-aset investasi kami yang lain itu sebenarnya relatively masih sehat, terbukti dari rating yang diberikan oleh lembaga pemeringkat bahwa kondisi kami masih sehat terutama aset investasinya," kata dia.
Di sisi lain, Direktur Investasi Taspen ini juga menegaskan aspek layanan yang diberikan kepada peserta tidak terpengaruh.
"Layanan kami juga sebenarnya tidak ada terganggu dan kami meyakinkan kepada para peserta kami bahwa hak-haknya baik itu JKK, JKM insya Allah tidak terganggu," tegasnya.
Anggota Komisi I DPR, sebagai mitra BUMN, pun mempertanyakan modus investasi fiktif yang diduga terjadi di PT Taspen.
"Ada indikasi kuat terjadinya investasi fiktif yang sudah ramai di pemberitaan, investasi fiktif Rp 1 triliun," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi PT Taspen.
Dia turut meminta penjelasan dana apa yang digunakan sekaligus skema dalam proses investasi fiktif ini.
Namun Rony mengatakan hal itu belum bisa diungkap karena masih dalam proses hukum di KPK. Dia mengakui, hingga pekan lalu, banyak pejabat Taspen dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kita hanya bisa menduga-duga aja pak, karena sebagian dari kita di market, kita bisa tau lah modusnya seperti apa, cuman sampai saat ini kan masih didalami penyidikan di KPK, even sampai minggu lalu, minggu ini juga ada beberapa orang pejabat di Taspen itu dimintai keterangan," jawab Rony.
Rony mengatakan, kejelasan kronologi masih menunggu proses penyidikan KPK. Apalagi, dia mengaku kalau pada masa kejadian dugaan korupsi investasi fiktif itu, dia belum bergabung di Taspen.
"Jadi makanya kayaknya kita belum bisa lanjut menjawab pak mengenai kronologi sama modus karena itu juga di tahun 2019 kami belum ada di situ, kalau kita melihat dokumentasi kronologi ya hanya dugaan aja kan karena juga gak tau nih mana yang benar gitu kan," bebernya.
Rony lanjut menjelaskan, dugaan korupsi itu terjadi pada investasi reksadana open-end (terbuka).
Dia bilang, hanya mendapatkan laporan Net Asset Value (NAV). Namun belakangan dia juga meminta laporan portofolio investasinya.
"Investasi yang ditengarai, yang sedang disidik oleh KPK ini adalah investasi di reksadana open-end itu laporan ke kita itu berupa laporan NAV, Net Asset Value, naik turunnya, dalamnya seperti apa itu kita sebenarnya gak bisa tau. Namun akhirnya kita minta juga portofolio valuation report-nya, PVR seperti apa dan disitu ya kita bisa menduga-duga," paparnya.
Kendati demikian, Rony memilih menjelaskan kronologi dan modus yang diketahuinya untuk disampaikan secara tertutup kepada Komisi VI DPR RI.
"Cuma yang tadi saya utarakan bahwa respons dari kita akan tertulis dan tertutup. Karena ini sedang dalam penyidikan oleh aparat hukum," tegasnya.