Pungutan Ekspor Disetop Sementara, BPDP-KS Klaim Program Tak Terganggu
Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP-KS, Catur Ariyanto Widodo memastikan bahwa program-program BPDP-KS tidak akan terganggu dengan adanya pembebasan pungutan tersebut. Sebagai informasi pungutan ekspor juga merupakan salah satu penyokong dana BPDP-KS.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan terkait tarif pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) atas ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Dalam baleid bernomor 152/PMK.05/2018, pemerintah memutuskan membebaskan (USD 0/ton) seluruh tarif pungutan ekspor apa bila harga CPO internasional berada di bawah USD 570 per ton. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 4 Desember 2018.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP-KS, Catur Ariyanto Widodo memastikan bahwa program-program BPDP-KS tidak akan terganggu dengan adanya pembebasan pungutan tersebut. Sebagai informasi pungutan ekspor juga merupakan salah satu penyokong dana BPDP-KS.
Menurut Catur, meski pungutan ekspor tidak dilakukan lantaran harga CPO yang rendah, BPDP-KS masih memiliki cukup dana untuk 2019 salah satunya dari carry over dana yang tidak terpakai di tahun ini.
"Kalau BPDP-KS adalah instansi pemerintah yang bentuknya BLU (Badan Layanan Umum). Dalam proses BLU, sisa uang yang tidam terpakai di-carry over ke tahun berikutnya. Itu tetap perhatikan prioritas program-program pemerintah dan komite pengarah," kata Catur, di Jakarta, Jumat, di (14/12).
Menurut dia, dari total anggaran yang dialokasikan pada 2018 sebesar Rp 7 triliun, baru terpakai Rp 5,51 triliun untuk program insentif biodiesel. Dengan begitu, masih ada sisa anggaran yang sekitar Rp 1,49 triliun bisa dimanfaatkan untuk 2019.
"Jadi anggaran tadi disimpan ke rekening BPDP-KS dikelola mengikuti arahan komite pengarah dan sesuai prioritas pemerintah. Maka sisa dana akan terbagi untuk alokasi dana yang ditetapkan komite pengarah yang 70 persen untuk biodisel, 22 replating, lainnya dua persen," jelas Catur.
Sementara itu, Direktur Replanting BPDP-KS, Herdrajat Natawidjaja mengatakan, dengan rendahnya harga CPO yang berujung pada penghentian pungutan ekspor, pihaknya tidak memasang target pengumpulan dana pungutan ekspor.
Diketahui, hingga November 2018 dana pungutan ekspor yang terkumpul sebesar Rp 14,48 triliun. Nilai ini lebih tinggi dari tahun 2017 yang sebesar Rp 13,05 triliun.
"Target 2019 kita tidak berani berangan-angan, karena kita tidak tahu kapan harga membaik. Sehingga kalau ini panjang, tidak kembali ke normal, tentu akan pengaruh ke dana yang akan dihimpun," paparnya.
Karena itu, yang bisa dilakukan BPDPKS adalah menunggu sampai harga CPO membaik hingga waktu yang belum dapat diperkirakan. Meskipun begitu dia menegaskan anggaran untuk tahun depan masih bisa tersedia.
"Sumber (pembiayaan BPDP-KS) saat ini memang dari pungutan ekspor, tapi bisa juga dari pembiayaan dan dari iuran yang akan kita dorong ke depan agar tidak hanya dari pungutan. Tentu saja pemasukan kurang kita belanja terbatas tapi tahun depan saya kira masih aman," tandasnya.
Baca juga:
November 2018, Penyaluran Dana Insentif Biodiesel Mencapai Rp 5,51 Triliun
Jelang Akhir Tahun, Menko Darmin Beberkan PR di Kementeriannya
Luhut Akan ke Polandia Bahas Masalah Ekspor Kelapa Sawit Indonesia ke Eropa
Insentif Pendanaan BPDP-KS Perlu Diperluas ke BUMN, Ini Alasannya
Peraturan Ditandatangani Sri Mulyani, Pemerintah Tak Lagi Pungut Tarif Ekspor CPO
Penjelasan Menko Darmin Soal Batas Tarif Pungutan Ekspor CPO RI