Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
Pemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.
Pemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
Pemerintah mencatat jumlah UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023. Sementara pada tahun 2024, pemerintah menargetkan sekitar 30 juta UMKM bisa go digital. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
“Kita masih punya celah yang perlu dipersempit. Makanya, kami harapkan bimbingan teknis (bimtek) ini bisa semakin mendorong pelaku UMKM beralih ke arah digital. Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan CFD? “Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),” ungkap Puteri dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Produksi dan Kewirausahaan Industri Kecil Menengah di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Senin (4/12).
Kegiatan yang dilaksanakan bersamaan di 9 titik ini berlangsung pada 4-8 Desember 2023. Bimtek ini melibatkan narasumber dari Kementerian Perindustrian, Pemerintah Daerah, perbankan, hingga praktisi.
“Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kami di DPR bersama Pemerintah yang tiada pernah berhenti untuk menumbuhkan semangat berwirausaha maupun meningkatkan kapasitas produksi bagi pelaku UMKM."
Ini karena UMKM menopang 61 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja,” ujar Puteri.
Lebih lanjut, Puteri pun menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan digitalisasi bagi pelaku UMKM, diantaranya melalui fungsi legislasi yang memihak pada kepentingan pelaku UMKM.
“Awal tahun ini, kami telah melahirkan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). "
"Melalui UU ini, kami mewajibkan perbankan dan lembaga keuangan non bank supaya memberikan kemudahan akses keuangan bagi UMKM. UU ini juga mengatur skema pemutihan kredit bagi pelaku UMKM yang kreditnya macet di Bank-bank BUMN,” ungkap Puteri.
Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun. “Perlu diingat juga bahwa KUR ini digunakan untuk kepentingan produktif, bukan justru untuk keperluan konsumtif."
"Kemudahan lewat skema KUR ini jangan disalahartikan untuk melakukan hal yang menyimpang. Karena program KUR ini bertujuan agar Bapak/Ibu bisa merasakan kemudahan dalam meminjam di bank, seperti yang dimandatkan UU PPSK,” tutup Puteri.