Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
- Anggaran Kenaikan Gaji PNS 2025 Ternyata Sudah Disiapkan, Tinggal Tunggu Keputusan Prabowo
- Peluang Ribuan Non-ASN di Kaltim Jadi PPPK dan PNS di 2024
- OPM Terus Berulah, Ratusan Pasukan Khusus TNI AU Diterjunkan ke Papua & Ini Tugas Penting yang Dilakukan
- PNS Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Tunjangan Pesawat Sekeluarga
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Sebanyak 247 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimutasi untuk menjadi pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Pegawai yang ditugaskan di OIKN berasal dari sejumlah instansi.
Adapun rincian anggota PNS yang dimutasi terdiri dari 55 PNS dan 192 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 PNS dari berbagai instansi yang dimutasi ke OIKN,"
kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, dalam konferensi pers, Selasa (19/3).
Haryomo menjelaskan mutasi ratusan PNS ke OIKN mengingat lembaga tersebut merupakan lembaga baru.
Sehingga, rekrutmen pertama berdasarkan mutasi.
Tak hanya itu, BKN juga sudah menetapkan nomor induk bagi dia Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya setingkat eselon 1.
merdeka.com
"BKN sudah menetapkan no induknya bagi JPT madya yg setingkat eselon 1 itu sebanyak 2 orang. Jadi harapannya nanti semua struktur organisasi suah terisi,"
tutur Haryomo.
Lebih lanjut, untuk pemenuhan pegawai OIKN didapatkan melalui jalur mutasi, seleksi ASN dan pemindahan PNS pusat ke IKN.
merdeka.com
Sebagai informasi, sebanyak 2.505 Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
PNS yang akan dipindah berasal dari 25 kementerian/lembaga.
PNS yang dipindah ke IKN dipastikan telah melalui serangkaian uji kompetensi. Langkah ini untuk mengetahui potensi para PNS jika ditempatkan di IKN.
"Pada prinsipnya memang semua itu akan dipindah tapi karena skala prioritas yang kita prioritaskan pertama yang memenuhi syarat untuk bisa dipindahkan ke berdasarkan penerimaan kompetensi penilaian kompetensi yang dilakukan BKN,"
ucap Haryomo.