Pemerintah Tanggung Semua Biaya PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Termasuk Biaya Asisten Rumah Tangga
Pemerintah akan membahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Pemerintah akan membahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Pemerintah tengah menggodok besaran insentif atau tunjangan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS kloter pertama yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah akan membahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan menanggung keberangkatan ASN sekeluarga. Termasuk dengan biaya kepindahan bagi asisten rumah tangga (ART).
Rinciannya, pemerintah akan menanggung keberangkatan bagi satu orang ASN, satu istri ASN, dua anak ASN, hingga satu ART.
"Jadi ini masih akan kita bahas terkait dengan untuk insentif pionir. Jadi ini pionir bagi yang pertama. Jadi mereka untuk pengepakan perjalanan untuk satu suami, satu iatri, dua anak, dan ART," ujar Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (15/3).
"Nah berapa nilainya? Ini sedang kami akan bahas dengan kementerian keuangan," imbuhnya.
Dia menjelaskan, pembahasan itu masih menunggu jadwal ratas bersama Presiden Jokowi. Dia menargetkan waktunya tidak terlalu lama untuk diumumkan.
"Ya tentu kita bahas, mungkin dengan tidak terlalu lama kami akan lapor ke bapak Presiden untuk disiapkan di ratas terkait dengan pembahasan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas tengah meramu jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Termasuk menghitung kuota bagi ASN lokal di wilayah sekitar ibu kota baru tersebut.
Anas mengatakan, nantinya akan ada alokasi jumlah ASN khusus dari wilayah Kalimantan Timur. Baru, sisanya akan dipenuhi lewat seleksi nasional. Ini jadi upaya memberikan keseimbangan dan porsi bagi ASN lokal.
Penciptaan nilai untuk aset-aset itu penting dilakukan, apalagi saat pemerintahan resmi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaAverrouce mengatakan, tunjangan tambahan itu berbeda sifat dengan gaji PNS.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaTahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaPT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaTampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnya