Redenominasi, BI harus siapkan uang pecahan di bawah Rp 1.000
Wacana penyederhanaan Rupiah atau redenominasi dari nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1 kembali bergulir. Bank Indonesia (BI) berencana akan kembali mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) 2018.
Wacana penyederhanaan Rupiah atau redenominasi dari nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1 kembali bergulir. Bank Indonesia (BI) berencana akan kembali mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) 2017.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan kebijakan redenominasi harus memperhatikan dampaknya kepada penjualan barang dibawah Rp 1.000 jika diubah menjadi Rp 1. Apabila penjualan barang di bawah Rp 1 cukup banyak, maka pemerintah harus mengeluarkan pecahan uang baru dibawah nilai tersebut.
"Sekarang tinggal diidentifikasi apakah ada cukup besar potensi transaksi yang nilainya dibawah Rp 1.000. Kalau ada, ya harus ada pecahan baru dibawah nilai pecahan Rp 1 supaya ada pembayaran untuk barang-barang dibawah harga tersebut. Misalnya pecahannya pakai sen atau apa nggak tahu," ujar Enny di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (20/7).
Enny menambahkan, pemerintah juga harus memperhatikan waktu transaksi masa redenominasi. Bagaimana mengatasi apabila masyarakat telah menerapkan uang Rp 1 namun harga di toko masih menerapkan uang Rp 1.000.
"Nanti berkaitan ke pembukuan, terkait waktu transaksi, misalnya harga-harga ditoko masih pakai harga Rp 1000. Ini kan harus ada konversinya. Butuh pengadministrasian yang berbeda, butuh penyesuaian ditoko-toko. Ini dia bagaimana mengantisipasi transisi konversi dari perubahan nominal mata uang tersebut," pungkasnya.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Kapan redenominasi rupiah pertama kali direncanakan di Indonesia? Di Indonesia, redenominasi telah dicanangkan sejak tahun 2010.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
Baca juga:
BI dinilai tak konsisten lakukan kajian soal redenominasi
Pengamat: Mau ubah Rp 1.000 ke Rp 1, buat apa keluarkan uang baru
Penetapan aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 diperkirakan berjalan mulus
Syarat Sri Mulyani agar ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 bisa berjalan mulus
Sinyal positif aturan ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 disahkan tahun depan
Bos Bank Mandiri: Perlu transisi untuk ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
DPR beberkan rencana BI pangkas nilai Rupiah masuk ke Prolegnas 2017