Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun
Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.
Sebelumnya Bank Indonesia memperkirakan selama periode Pemilu 1-14 Februari 2024 akan terjadi peningkatan uang beredar, tapi nyatanya tidak.
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat, peredaran uang selama periode Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak sebanyak perkiraan BI.
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono mengatakan, sebelumnya Bank Indonesia memperkirakan selama periode Pemilu 1-14 Februari 2024 akan terjadi peningkatan uang beredar, tapi nyatanya tidak.
"Saat periode pemilu 1-14 Februari mestinya naik, tapi proyeksinya lebih rendah dari realisasinya," kata Doni saat konferensi pers RDG Februari 2024, di Jakarta, Rabu (21/2).
Adapun BI mencatat, realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.
"Jadi, kita perkirakan sekitar Rp68 triliun, tapi realisasinya Rp67,14 triliun," katanya.
Sedangkan, untuk uang kartal yang beredar pada Januari 2024 tercatat mengalami peningkatan. Realisasi uang kartal pada Januari bahkan tembus lebih Rp1.000 triliun.
"Sementara dari sisi pengelolaan uang rupiah jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2024 meningkat 9,21 persen yoy menjadi Rp1.015,68 triliun," pungkas Perry.