Regulasi masih jadi kendala investasi di Indonesia
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamandani mengungkapkan, salah satu tantangan atau kendala terbesar dunia investasi masih berada dalam hal regulasi.
Pemerintah Jokowi-JK telah melakukan banyak cara untuk untuk mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia, salah satunya dengan memberi insentif pajak kepada investor. Namun, ternyata masih banyak tantangan yang harus dihadapi para investor.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamandani mengungkapkan, salah satu tantangan atau kendala terbesar dunia investasi masih berada dalam hal regulasi.
-
Siapa yang bertemu dengan Airlangga Hartarto saat membahas investasi di Indonesia? Delegasi kongres Amerika Serikat yang terdiri Jonathan Jackson, Young Kim, Andy Barr, dan Jasmine Crockett, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta di Jakarta, Senin (28/8).
-
Bagaimana Cak Imin membandingkan pelayanan investasi di Indonesia dengan Cina? Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina. Kata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai."Pelayanan yang diberikan kepada investasi jauh dari Tiongkok misalnya. Mereka betul-betul pelayanan yang memadai," ujarnya.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto meyakinkan para pengusaha AS tentang iklim investasi di Indonesia? Selama ini Pemerintah Indonesia telah mendorong reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan," tanggap Menko Airlangga.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
"Yang selama ini saya lihat, saya rasa mewakili investor asing juga di Indonesia mungkin ini tantangan-tantangan yang sama yang kita hadapi semua jadi pertama kalau saya lihat adalah regulasi dan kepastian hukum," kata Shinta dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).
Shinta berharap, deregulasi yang dilakukan pemerintah bisa berjalan tepat. Bahkan, lanjutnya, jangan hanya regulasi saja melainkan menghapus regulasi lama dan menggantinya dengan yang baru.
"Saya rasa kita sudah sering bicara mengenai hal ini sebenarnya dari jadi masalah adalah kita ini mestinya melakukan deregulasi tapi saya bilang bukan deregulasi nih tapi berikut perubahan regulasi. Mungkin di sini dicabut, tapi kemudian dikeluarkan regulasi yang baru," ujarnya.
Selain itu, Shinta juga berharap setiap regulasi atau kebijakan yang diterbitkan pemerintah untuk selalu mengajak para pengusaha untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum diterbitkan dan diterapkan. "Memang sudah seringkali kita sampaikan mohon konsultasi ke dunia usaha sebelum penerbitan regulasi, Presiden pun sudah marah-marah tapi kenyataan di lapangan nya memang masih banyak regulasi gak jelas yang keluar dibuat," terangnya.
Dia mengungkapkan, saat ini masih ada banyak regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah yang tidak pro investasi. "Pada saat ini Indonesia memiliki 43.000 jenis peraturan dalam bentuk Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Lembaga hingga Peraturan Daerah," ujarnya.
Dengan banyaknya regulasi tersebut, masih belum ada harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah. Bahkan Online Single Submission (OSS) yang baru diluncurkan pun dinilai belum efektif sebab tidak ada harmonisasi.
"Kalau kita lihat, (gak ada) harmonisasi antara pusat dan daerah," tutupnya.
Baca juga:
Kadin: Investor lokal maupun asing masih wait and see di tahun politik
Ini strategi Sri Mulyani antisipasi dampak perang dagang AS-China
Pemerintah gencar cari investor antisipasi impor gas
Penjelasan BKPM soal penurunan realisasi investasi asing terendah sejak 2013
Ini perhitungan keuntungan investasi di Bandara Komodo versi Kemenhub