Resmi Diluncurkan BI, Ini Arti dan Fungsi Kartu Kredit Pemerintah
Kartu Kredit Pemerintah adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN.
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI). Peluncuran dilakukan atas sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia dan industri keuangan.
Keuntungan penggunaan kartu kredit pemerintah ini, dalam proses transaksinya tidak dikenakan biaya tambahan alias 0 persen bagi pengguna pemerintah. Serta, untuk kios atau merchant, dikenakan biaya yang lebih efisien dari biasanya.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
-
Mengapa BNI dan Bank Lampung berkolaborasi untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia? Langkah ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh BNI dalam memperluas kerja sama bersama bank daerah, khususnya dalam rangka mempercepat proses digitalisasi transaksi perbankan sekaligus bentuk komitmen perseroan dalam menggunakan produk dalam negeri.
-
Apa isi dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KKP? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
-
Di mana penyerahan sertifikat PLBN dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
"Bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah menggunakan kartu domestik, dengan biaya yang 0 persen untuk pemerintah dan juga biaya untuk merchant itu lebih efisien. Dan sekaligus tentu bagian dari gerakan bangga buatan Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Kartu Kredit Pemerintah adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN.
Di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah, dan satuan kerja (satker) berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
Kartu kredit pemerintah merupakan Kartu Kredit Corporate (corporate card) yang diterbitkan oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Bank tersebut sama dengan rekening BP/BPP di buka, dan Kantor Pusat Bank tersebut melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Kartu ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Kemudian Peraturan Menteri Keuangan nomor 97/PMK.05/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
Meski demikian, ketentuan pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dikecualikan bagi satker yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Tidak terdapat penyedia barang dan jasa yang dapat menerima pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari KPA.
- Memiliki pagu jenis belanja Satker yang dapat dibayarkan melalui uang persediaan (UP) sampai dengan Rp2,4 miliar.
Ciptakan Transparansi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penguatan penggunaan kartu kredit pemerintah yang bakal resmi diluncurkan pada Mei 2023 ini. Menurutnya, penggunaan kartu kredit pemerintah bisa mendukung transparansi belanja pemerintah.
Menurutnya, ini juga jadi satu inovasi yang perlu diperkuat. Utamanya pada sisi ekonomi dan sistem keuangan digital yang juga jadi perhatiannya saat ini.
"Kunci untuk terus tumbuh dan berkembang adalah inovasi dan kepercayaan inovasi dalam penyediaan sistem pembayaran berbasis digital serta keamanan dan perlindungan masyarakat," ujar dia dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Dia menekankan inovasi dalam sistem pembayaran berbasis digital perlu terus dikembangkan. Salah satu yang sudah diinisiasi ada QRIS antarnegara dan kartu kredit pemerintah.
"Inovasi keuangan digital seperti kartu kredit pemerintah harus terus diperkuat untuk memudahkan belanja barang pemerintah pusat dan daerah. Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dengan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah," sambung Jokowi.
Dia berharap, penggunaan kartu kredit pemerintah maupun QRIS antarnegara bisa dilakukan dan berpihak pada produk UMKM. Pada sisi belanja pemerintah, berarti mendorong peembelian produk dalam negeri.
"Semua inovasi harus dilakukan secara hati-hati memperhatikan dan memiliki antisipasi risiko, sistem keamanan yang handal, serta sistem perlindungan konsumen yang baik," ungkapnya.
(mdk/azz)