Ribuan Karyawan Belum Terima Bantuan Subsidi Upah, Bagaimana Nasibnya?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memastikan para pekerja yang telah memenuhi syarat namun belum mendapat BSU tetap akan mendapat haknya. Rencananya, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tersebut pada bulan ini.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang I mencapai 99,11 persen atau belum tersalurkan sebanyak 110.762 pekerja. Sementara, pada gelombang kedua realisasi justru menurun menjadi 98,71 persen atau sekitar 159.727 pekerja.
Lalu bagaimana nasib para karyawan yang memenuhi syarat namun belum mendapat bantuan?
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa yang diberikan oleh Pemkot Makassar kepada 35.422 pekerja rentan? Pemerintah Kota Makassar membuktikan keseriusannya dalam membangun wilayahnya sebagai kota yang tangguh atau "resilient city" dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.422 pekerja rentan.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memastikan para pekerja yang telah memenuhi syarat namun belum mendapat BSU tetap akan mendapat haknya. Rencananya, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tersebut pada bulan ini.
"Mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada program gelombang pertama, dan betul betul memang datanya sudah clear semua. Maka akan kembali kita mintakan perbendaharaan negara menyalurkan kembali," ujarnya, Jakarta, Senin (18/1).
Ida mengatakan, beberapa waktu lalu memang terdapat kendala dalam penyaluran bantuan tersebut. Sementara, Kemnaker harus mengembalikan dana kepada Kementerian Keuangan mengingat batas waktu penyaluran segera berakhir.
"Saya kira kami ada kesepakatan dengan Kementerian Keuangan, kesepakatannya adalah uang dikembalikan dulu sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan sebagaimana diatur oleh PMK, uang dikembalikan dulu," jelasnya.
"Setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," sambungnya.
Mantan Anggota DPR tersebut menambahkan, sejak program tersebut digulirkan pihaknya banyak menerima curhatan dari para pekerja. Apalagi jika bantuan terlambat disalurkan padahal keterlambatan tidak selalu diakibatkan lambatnya verifikasi di Kemnaker.
"Di luar itu bapak dan ibu saya juga secara pribadi sering menerima WA (whatsapp) dari para pekerja. Jadi sering kali meletakkan persoalan itu di Kementerian Ketenagakerjaan. Padahal kami ini hanya menyalurkan kepada pekerja yang datanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.
Baca juga:
Kemenaker Belum Dapat Perintah Lanjutkan Bantuan Subsidi Gaji di 2021
Anggota DPR Usul Guru Honorer Hingga Tukang Becak Dapat Bantuan Upah
Menaker Catat 413.694 Perusahaan Terima Bantuan Upah, Terbanyak di Pulau Jawa
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tak Sampai 100 Persen, Ini Sederet Penyebabnya
CEK FAKTA: Tidak Benar Ada verifikasi Ulang Bagi Penerima Bantuan Pemerintah
Penjelasan Kemnaker Soal Nasib 294.160 Penerima Subsidi Gaji Tapi Belum Terima Dana