Rupiah Menguat ke Rp15.295/USD Didorong Kebijakan Pemerintah Perluas PSBB
Keputusan berani yang diambil oleh pemerintah membawa harapan baru bagi upaya untuk menghentikan wabah virus corona yang kian masif di Tanah Air. Imbasnya pelaku pasar spot dalam negeri merespon positif aturan pemerintah tersebut.
Nilai tukar (kurs) Rupiah masih melanjutkan trend positif terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sampai penutupan perdagangan sore ini, Rabu (29/4). Di kutip Bloomberg mata uang garuda menguat 150 poin ke level Rp15.295 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan, dalang utama perkasanya mata uang garuda ialah keputusan pemerintah untuk memperluas aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Indonesia. Imbasnya pelaku pasar spot semakin optimistis dengan kesungguhan pemerintah untuk menekan penyebaran virus berbahaya asal kota Wuhan.
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
"Meluasnya pemberlakuan PSBB mengindikasikan upaya serius pemerintah dalam menyikapi pandemi covid-19. Sehingga pelaku pasar spot kembali bergairah," ujar Ibrahim kepada Merdeka.com, Rabu (29/4).
Dia menjelaskan, keputusan berani yang diambil oleh pemerintah membawa harapan baru bagi upaya untuk menghentikan wabah virus corona yang kian masif di Tanah Air. Imbasnya pelaku pasar spot dalam negeri merespon positif aturan pemerintah tersebut.
Terlebih pemberlakuan PSBB juga diiringi pemberian sanksi berupa ancaman denda administratif maksimal Rp100 juta dan ancaman kurungan penjara hingga satu tahun. Aturan ini sesuai UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93.
"Dalam menangani pandemi virus corona, pemerintah Indonesia memilih menggunakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga daerah yang ingin menerapkan PSBB harus mendapat restu dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan," imbuh dia.
Faktor Eksternal
Di samping itu, faktor eksternal pendorong penguatan nilai tukar Rupiah adalah memburuknya kondisi ekonomi Amerika Serikat akibat penyebaran virus corona yang tidak terkendali di beberapa negara bagian utama. Bahkan, dilaporkan lebih dari 1 juta warga AS telah terpapar virus covid-19.
Kendati demikian, langkah Presiden Donald Trump yang menginginkan adanya pelonggaran ekonomi pada Mei mendatang turut menambah harapan baru akan perbaikan ekonomi di negeri Adidaya. Sebab, pelaku pasar setempat memprediksi PDB triwulanan AS mengalami kontraksi hingga 4 persen.
(mdk/idr)