RUU Pengampunan Nasional tak efektif tingkatkan penerimaan negara
Tarif uang tebusan dalam RUU tersebut hanya sebesar tiga persen dari total harta yang ada di luar negeri.
Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional tidak efektif untuk mendorong peningkatan pendapatan negara dari pajak. Pasalnya, tarif uang tebusan dalam RUU tersebut hanya sebesar tiga persen dari total harta yang ada di luar negeri.
"Tarif amnesti biasanya lebih rendah dibanding faktanya, seharusnya tarif itu lebih tinggi dari tiga persen, paling tidak lima persen lah," kata Yustinus kepada merdeka.com, Sabtu (10/10).
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Dalam artian, pemerintah bakal memberikan pengampunan pajak apabila terdapat setoran senilai tiga persen dari total harta. Data McKinsey, mencatat nilai aset negara yang parkir di luar negeri sangat fantastis, yakni mencapai Rp 3.000 hingga Rp 4.000 triliun pada 2014.
"Kita ambil gampangnya Rp 1.000 triliun lah. tiga persen dari Rp 1.000 triliun cuma Rp 30 triliun. tidak perlu pengampunan pajak kalau cuma segitu, apalagi gak ada kewajiban untuk ditempatkan di perbankan nasional atau masuk ke sistem keuangan dalam negeri, buat apa," tegas Yustinus.
Selain itu, RUU Pengampunan Nasional tidak memberikan kewajiban penempatan dana tersebut ke sistem keuangan dalam negeri. Sehingga, dana setoran ini hanya masuk sebagai pelaporan data semata.
"RUU ini jadi masalah karena tidak ada kewajiban merepatriasi dana itu kembali ke Indonesia, hanya declare saja tapi tidak ada perintah untuk memasukkan dana ini ke sistem keuangan dalam negeri, jadi cuma sekedar tahu saja," jelas dia.
Menurut dia, pemerintah harusnya mengalihkan dana setoran ini masuk ke sistem keuangan seperti surat utang negara (SUN). Sehingga, dananya dapat digunakan untuk mendorong perekonomian Indonesia.
(mdk/bim)