RUU pengampunan pajak dibahas tertutup berpotensi jadi bola liar
"Dapat dianggap menjustifikasi dugaan bahwa maksud dan tujuan pengampunan pajak ini tidak untuk kemaslahatan bangsa."
Panitia Kerja atau Panja DPR melakukan pembahasan rancangan undang-undang pengampunan pajak secara tertutup. Wajar jika ini menimbulkan kecurigaan publik.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan pengampunan pajak merupakan isu sensitif. Sehingga pemerintah dan DPR harus membuka saluran untuk publik melakukan kontrol.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana pemerintah membantu perbaikan ekonomi nelayan di Tarakan? Dia menambahkan, selain perlindungan sosial, mereka juga mendapatkan beragam kegiatan yang menjadi langkah perbaikan ekonomi nelayan. Program- tersebut sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
-
Apa yang dimaksud dengan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
"Meskipun persidangan Panja DPR menurut tata tertib berlangsung tertutup, diharapkan DPR dan Pemerintah dapat melaksanakan rapat secara terbuka demi transparansi dan akuntabilitas," katanya dalam siaran pers, Senin (6/6).
Menurutnya, aroma tak sedap mewarnai pembahasan regulasi yang berjalan tertutup. Ini berpotensi menjadi bola liar yang akan merusak kredibilitas program pengampunan pajak.
"Bahkan dapat dianggap menjustifikasi dugaan bahwa maksud dan tujuan pengampunan pajak ini tidak untuk kemaslahatan bangsa," katanya.
Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan proaktif mengawal proses pembahasan RUU agar terjamin steril dari politik transaksional.
"Siapa pun yang mengambil keuntungan secara tidak bertanggung jawab selama pembahasan RUU Pengampunan Pajak harus ditindaklanjuti dengan hukuman berat."
(mdk/yud)