Sah, Pemegang Saham Setuju Pemecahan Saham Bank BNI Rasio 1:2
Nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750.
Adapun ketentuannya yaitu 1 saham Seri A Dwiwarna tetap dipertahankan sebagai saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750.
Sah, Pemegang Saham Setuju Pemecahan Saham Bank BNI Rasio 1:2
Sah, Pemegang Saham Setuju Pemecahan Saham Bank BNI Rasio 1:2
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui aksi korporasi berupa pelaksanaan pemecahan saham beredar atau stock split dengan rasio 1:2.
“Dengan rasio tersebut, basis investor dapat lebih diperluas seiring dengan harga saham perseroan yang lebih terjangkau terutama bagi investor perorangan atau ritel,” kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/9).
Nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750. Adapun ketentuannya yaitu 1 saham Seri A Dwiwarna tetap dipertahankan sebagai saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750.
Sedangkan nilai nominal per Saham Seri C dari Rp375 menjadi Rp187,5.
Sehubungan dengan pemecahan saham perseroan, maka RUPS-LB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar terkait dengan nilai nominal per saham.
Selanjutnya, RUPS-LB menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan saham perseroan.
“Langkah ini diharapkan berdampak positif pada aktivitas perdagangan di Bursa Efek, sehingga mendorong likuiditas saham perseroan,” ujar Royke.
Dalam tiga tahun terakhir, saham perseroan telah mendapat respon positif dari para investor. Harga saham perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 31 Agustus 2023 tercatat di level Rp9.175 per lembar, meningkat sebesar 79,9 persen dari posisi yang sama tiga tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harga saham perseroan meningkat sebesar 7,6 persen (year-on-year/yoy). Peningkatan tersebut lebih baik dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan sebesar 3,1 persen yoy dan Indeks LQ-45 yang juga melemah 5,9 persen per tanggal 31 Agustus 2023.
"Aksi korporasi tersebut tidak mempengaruhi kecukupan modal dan kinerja keuangan perseroan. Stock split juga tidak akan menyebabkan dilusi atau penurunan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham perseroan," ujar Royke.
Dengan aksi korporasi itu, jumlah lembar saham perseroan yang beredar diharapkan akan meningkat secara proporsional. Sedangkan nilai nominal dan nilai pasar dari setiap lembar saham akan menyesuaikan secara proporsional.