Pemerintah Harap Bank Tanah Beri Kemudahan Investasi dan Pemerataan Ekonomi
Bank Tanah merupakan Badan Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.
Bank Tanah merupakan Badan Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.
Pemerintah Harap Bank Tanah Beri Kemudahan Investasi dan Pemerataan Ekonomi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan Badan Bank Tanah memberikan kemudahan berinvestasi dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana berharap kehadiran Badan Bank Tanah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti di Vietnam. Baru-baru Vietnam mengumumkan pertumbuhan ekonominya sebesar 5,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) di kuartal III-2023.
"Saya berharap juga investasi di Indonesia dapat lebih mudah seperti pertumbuhan ekonomi yang ada di Vietnam. Jadi saya inginnya semua orang yang akan berinvestasi di Indonesia disiapkan tanahnya (oleh Badan Bank Tanah)," kata Suyus dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Bank Tanah dengan tema 'Strategi Pengelolaan Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Melalui Penguatan Model Bisnis Badan Bank Tanah', di Jakarta, Rabu (4/10).
Pihaknya mengapresiasi peran Badan Bank Tanah dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melalui penyediaan tanah untuk Pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) IKN.
"Tanah yang diperoleh Badan Bank Tanah sudah ada yang dimanfaatkan, salah satunya untuk Pembangunan Bandara VVIP IKN. Saya juga berharap kedepannya tidak hanya memberi kemudahan bagi investasi tapi juga untuk pemerataan ekonomi Masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, pembangunan proyek Bandara VVIP IKN berada di HPL Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare (ha). Dari total tersebut, seluas 290,67 hektare (ha) telah disediakan untuk proyek tersebut.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, untuk menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, Badan Bank Tanah perlu memiliki rancang bangun model bisnis yang efektif.
"Untuk menjalankan fungsi dan tugas yang optimal BBT perlu memiliki model bisnis yang efektif. Tujuan FGD ini adalah menginventarisasi permasalahan yang nyata yang dihadapi dalam pengelolaan tanah bagi berbagai kepentingan terutama Pembangunan," kata Parman.
Dia menambahkan, kehadiran Badan Bank Tanah juga untuk melengkapi peran negara sebagai land manager. Menurutnya, saat ini negara melalui Kementerian ATR/BPN hanya menjalankan fungsinya sebagai land administrator dan land regulator.
"Ada satu fungsi yang kurang adalah bagaimana negara bisa menyediakan tanah, memberikan kepastian hukum kepada para investor maupun untuk kepentingan yang lain, seperti sosial, pembangunan nasional maupun untuk pemerataan ekonomi," paparnya.
Merdeka.com
Sejumlah pembicara dari berbagai stakeholder turut hadir dalam acara hari ini, seperti Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Himawan Arief Sugoto, Guru Besar Tetap Sekolah Bisnis IPB, Prof Syamsul Maarif, Guru Besar IPB, Prof. Budi Mulyanto, dan Akademisi Hukum UGM, Dr. Oce Madril, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo.
Kemudian, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dan Direktur Penetapan Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dengan moderator Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat.