Saham EMTK, SCMA, dan BUKA Kompak Masuk Top 30 IDX ESG Leaders
Perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dinilai akan memiliki daya tahan lebih kuat terhadap perubahan dan situasi yang terus berkembang. Sebab, emiten yang menerapkan prinsip ESG akan menjadi pilihan investor seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem lingkungan.
Saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK), PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA), dan PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) berhasil masuk dalam kelompok top 30 IDX ESG Leaders untuk periode 15 Maret - 19 September 2023.
Penobatan bergengsi ini disampaikan langsung oleh Direktur Legal dan Corporate Secretary PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, Titi Maria Rusli.
-
Apa yang PT ERELA produksi? PT ERELA memproduksi berbagai macam sediaan obat seperti kapsul, tablet, kaplet, sirup, salep kulit, tetes telinga, tetes hidung, dan tetes mata, yang mengikuti kebutuhan pasar.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang membuat produk UMKM yang ditampilkan di Imah Saba Budaya Baduy? Mengutip Youtube Pedesaan Banten, Imah Saba Budaya Baduy juga memajang berbagai produk UMKM buatan warga adat. Mulai dari pakaian, pernak pernik, alat musik tradisional, kain tenun sampai kuliner.
-
Siapa Miyako Emi? Dari pernikahannya dengan Jocky Fernando, Della Puspita dikaruniai dua orang anak. Mereka bernama Don Aubrey Daisuke dan Fara Miyako Emi Joana. Inilah sosok Miyako Emi, anak perempuan Della Puspita.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
"EMTK, SCMA, BUKA semuanya masuk dalam IDX ESG Leaders Top 30 pada periode 15 Maret -19 September 2023," ujarnya kepada Merdeka.com di Jakarta, Rabu (21/6).
Menurut Titi, perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dinilai akan memiliki daya tahan lebih kuat terhadap perubahan dan situasi yang terus berkembang. Sebab, emiten yang menerapkan prinsip ESG akan menjadi pilihan investor seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem lingkungan.
"Komitmen manajemen dalam penerapan Strategi ESG yang baik dapat menghasilkan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka Panjang, dan secara tidak langsung dapat mengurangi ketidakpastian dan risiko," terangnya.
Atas capaian ini, Titi optimis akan meningkatkan kepercayaan investor maupun calon investor terhadap Perseroan. Sehingga, akan mendapatkan loyalitas pelanggan untuk mengurangi biaya operasi dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
"Kami juga berharap dengan terus menjalankan strategi ESG, Perseroan dapat menarik minat talent-talent berbakat untuk membantu memajukan keberlanjutan utama Perseroan," ungkap Titi.
Diketahui, IDX ESG Leaders merupakan salah satu indeks dari bursa yang dibuat dengan klasifikasi khusus bagi anggotanya. Tak sembarangan, predikat bergengsi ini diperuntukkan bagi emiten yang menerapkan prinsip Environmental, Social and Governance atau ESG.
Konsep ESG ialah suatu standar bagi perusahaan yang di dalam praktik bisnis dan investasinya memenuhi tiga prinsip ESG. Yaitu, Environmental (lingkungan), Social (sosial), dan Governance (tata kelola perusahaan).
Melansir dari laman idx.co.id, saham EMTK membukukan skor ESG 15.7. Kemudian, skor risiko kontroversi 0, skor risiko lingkungan N/A, skor risiko sosial N/A, dan skor risiko tata kelola N/A.
Sementara itu, SCMA membukukan skor ESG 15.35. Untuk skor risiko kontroversi 0, skor risiko lingkungan N/A, skor risiko sosial N/A, dan skor risiko tata kelola N/A.
Adapun BUKA mencatatkan skor ESG 24.44. Kemudian, skor risiko kontroversi 0, skor risiko lingkungan N/A, skor risiko sosial N/A, dan skor risiko tata kelola N/A.
(mdk/idr)