Said Iqbal Protes, Hitungan Pengusaha soal Harga Rumah Buruh di Tempat Kumuh
Said menduga pengusaha juga coba mengakali agar biaya transportasi terlihat murah. Padahal selama pandemi covid-19, angkot dan Transjakarta jarang beroperasi.
Para buruh dari 26 provinsi akan turun ke jalan melakukan aksi pada 10 November 2021 mendatang. Setidaknya, 10 ribu buruh akan melakukan aksi dan meminta kenaikan upah minimum 10 persen yang harus mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), said Iqbal menyebut bahwa ada perbedaan yang perhitungan KHL antara pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan yang dilakukan KSPI. Dari 60 item dalam penghitungan KHL, tiga di antaranya diduga sengaja dibuat lebih rendah jika dibandingkan survei yang dilakukan oleh KSPI.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Siapa penemu Borondong Ibun? Asal usul Borondong Ibun Borondong Ibun sebenarnya sudah populer sejak tahun 1960-an. Ketika itu Mak Erah mencoba membuat makanan dari hasil padi ketan dan gula aren yang jadi komoditas andalan Kecamatan Ibun. Dari hasil pembuatannya itu, Borondong Ibun dikenalkan ke warga dan banyak disukai. Mak Erah lantas membuatnya secara massal di rumah dan mengajarkan resep pembuatannya ke warga sekitar.
-
Apa itu Burpal? Mengutip kanal YouTube Kampung Inovasi, burpal merupakan kuliner khas Kabupaten Kuningan yang melegenda. Istilah burpal berasal dari kata bubur dan empal yang berkuah kuning, dengan santan dan potongan daging khasnya.Jadi, burpal merupakan kuliner perpaduan antara bubur ayam dan empal gentong yang memang sudah kesohor sejak zaman dulu di kota dataran tinggi itu.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
"Tiga di antaranya dibikin kecil oleh Apindo, misal harga sewa rumah, biaya transportasi, dan harga barang di pasar," kata dia dalam Konferensi Pers, Rabu (3/11).
Misalnya dalam penentuan harga rumah. Dia mengatakan bahwa untuk menentukan besaran harga rumah, perlu dilakukan survei ke lima lokasi. "Dari survei buruh tentu yang dilihat akan yang paling tinggi dalam batas wajar. Kalau Apindo paling rendah dan di daerah kumuh, buruh hasil survei di DKI Jakarta misalnya, menemukan Rp800.000, sementara Apindo pasti akan menulis Rp30.000-Rp400.000 di daerah kumuh. Jadi buruh ini harus tinggal di daerah kumuh?," kata dia.
Selain itu, pada aspek transportasi. Said menduga pengusaha juga coba mengakali agar biaya transportasi terlihat murah. Padahal selama pandemi covid-19, angkot dan Transjakarta jarang beroperasi. Dengan demikian, buruh yang bekerja memanfaatkan ojek online yang lebih tinggi dari harga angkot dan Transjakarta.
Sementara, dia menilai Apindo masih mengacu pada tarif angkot dan dan Transjakarta.
"Lalu harga barang, survei yang dilakukan Apindo itu pasti beli barang di pasar siang hari, kalau buruh survei ke pasar di pagi hari. Harganya beda, kalau siang itu bisa lebih murah karena sayur sudah layu dan ikan ada yang busuk, kalau pagi hari harganya lebih mahal karena masih segar-segar," kata dia.
Bakal Turun ke Jalan 10 November
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut para buruh akan menggelar aksi dalam waktu dekat. Rencananya, lebih dari 10 ribu buruh akan turun ke jalan pada 10 November 2021 mendatang. Aksi ini akan mengangkat empat topik utama.
"KSPI akan melakukan aksi besar-besaran di 26 provinsi, lebih dari 150 kabupaten kota, melibatkan lebih dari 10 ribu buruh dari 1.000 pabrik pada 10 november 2021 secara serempak," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (3/11).
Rencananya aksi tersebut akan dilaksanakan sejak pukul 10 pagi hingga selesai dengan titik aksi pada kantor Gubernur, kantor Walikota atau Bupati, dan Kantor DPRD di wilayah yang menggelar aksi tersebut.
Sama seperti sebelumnya, Said menyebut tuntutan akan membawa empat hal. Pertama, naikkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 7-10 persen.
Kedua, berlakukan upah minimum sektoral UMSK 2021 dan 2022. Ketiga, cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Dan keempat berlakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibus Law.
"Tetap di empat isu tersebut, titik sentralnya adalah upah minimum. Pada 10 november Buruh kembali turun ke jalan, dalam jumlah yang lebih besar," kata dia.
Dia kembali menegaskan bahwa penentuan kenaikan upah tidak bisa menggunakan instrumen hukum PP 36 Tahun 2021. Sebab, aturan itu berada di bawah Undang-undang Cipta Kerja yang sedang digugat oleh buruh.
"Maka KSPI menggunakan UU nomor 13/2003 dan PP 78/2015, bahwa kenaikan upah minimum menggunakan perhitungan inflasi plus pertumbuhan ekonomi dan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak," terangnya.
(mdk/idr)