Sejarah Kenaikan Harga BBM Dimulai Sejak Presiden Soeharto Hingga Jokowi
Pemerintah saat ini tengah mengkaji untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Ini dikarenakan tengah mahalnya harga minyak dunia.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Ini dikarenakan tengah mahalnya harga minyak dunia.
Di sisi lain, kemampuan pemerintah untuk menahan harga BBM tetap murah lewat subsidi makin terbatas. Subsidi energi yang digelontorkan tengah jebol ke Rp 502 triliun.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Besaran subsidi energi ini disebut menjadi yang terbesar di dunia. Tidak ada satu negara pun yang memberi subsidi sebesar itu. Besaran ini bahkan disebut mampu untuk membangun untuk ibu kota baru.
Kenaikan harga BBM tercatat pernah dilakukan di setiap masa pemerintahan. Terkecuali pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno dan BJ Habibie.
Di masa kepemimpinan Presiden Habibie, yang hanya 18 bulan, malah Habibie menurunkan harga BBM tersebut. Berikut rangkuman daftar kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh setiap presiden Indonesia dimulai sejak Presiden Soeharto hingga Jokowi.
Presiden Soekarno
Pada masa kepemimpinan Soekarno dari tahun 1945 hingga 1967, tidak tercatat adanya kenaikan harga BBM.
Presiden Soeharto
Pada masa pemerintahan Soeharto, sudah 3 kali mengalami kenaikan harga BBM. Pertama pada 1991, di mana sebelumnya harga BBM hanya Rp 150 naik menjadi Rp 550 per liternya.
Kemudian di 1993, Soeharto kembali menaikan menjadi Rp 700 per liter. Terakhir di 1998, BBM kembali naik tinggi menjadi Rp 1.200 per liter. Kenaikan tersebut dikarenakan adanya krisis moneter.
Presiden Habibie
Di masa kepresidenan Habibie tidak ada kenaikan harga BBM. Di masa jabatan yang hanya 1 tahun lebih atau 18 bulan, Presiden Habibir justru menurunkan harga BBM yang semula Rp 1.200 menjadi Rp 1.000.
Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur
Di masa kepemimpinan Gus dur, harga BBM kembali turun menjadi Rp 600 per liter. Akan tetapi tidak lama dari masa kepemimpinannya di tahun 2000 harga BBM kembali melonjak menjadi Rp 1.150 per liter.
Kemudian di 2001, dia pun kembali menaikan harga BBM menjadi Rp 1.450 per liter.
Presiden Megawati
Selama masa kepemimpinan Presiden Megawati menaikan harga BBM sebanyak 2 kali. Pertama kenaikan BBM terjadi pada 2002 dari harga Rp 1.450 menjadi Rp 1.550 per liter. Kemudian di awal Januari 2003, dia menaikan harga menjadi Rp 1.810 per liter.
Kenaikan yang terjadi di masa Megawati itu dikarenakan harga minyak dunia mengalami kenaikan sebesar 108,3 persen dari USD 24 di 2001 menjadi USD 50 per barel di 2004.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Kepemimpinan Presiden SBY selama dua periode menjabat menaikan harga dan menurunkan harga BBM sebanyak 3 kali.
Pertama SBY menaikan harga di tahun 2005 menjadi Rp 2.400 per liter. Kemudian di tahun yang sama kembali dinaikan menjadi Rp 4.500 per liter dikarenakan adanya lonjakan harga minyak dunia.
Kemudian di 2008 kembali naik menjadi Rp 6.000 per liter. Penyebabnya adalah adanya krisis ekonomi global yang membuat harga minyak dunia kembali melambung tinggi.
Menjelang pemilu 2009 atau tepatnya di penghujung 2008, SBY menurunkan harga menjadi Rp 5.500. Tak lama itu, dia menurunkan lagi menjadi Rp 5.000 pada Desember 2008 dan pada Januari 2009, dia menurunkan kembali menjadi Rp 4.500 per liter
Presiden Jokowi
Di masa pemerintahan Jokowi, pada 2014, dia menaikan harga BBM masing-masing per liternya untuk jenis premium dan solar seharga Rp 2.000.
Kenaikan saat itu sudah melalui kajian dampak kepada kelompok seperti masyarakat miskin, nelayan, dan petani. Kelompok tersebut diberikan kompensasi berupa bantuan yang akan diambil dari anggaran subsidi BBM yang dialihkan.
(mdk/bim)