Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Siapkan Syarat Pendaftarannya biar Lolos
Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana penerimaan atau seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Kabarnya, penerimaan CPNS 2021 dibuka pada Mei.
Pemerintah Jokowi segera menggelar sejumlah seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) seperti CPNS 2021 dan PPPK. Setidaknya, pemerintah menyiapkan 1,272 juta formasi untuk kedua seleksi tersebut.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana penerimaan atau seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Kabarnya, penerimaan CPNS 2021 dibuka pada Mei.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Paryono mengatakan, akan ada pengumuman resmi tentang pembukaan rekrutmen CPNS 2021.
Demikian pula untuk detail persyaratannya. "Syarat-syarat nanti akan ada di pengumuman pada saat pendaftaran," jelas dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (9/3).
Namun dia memberikan bocoran, persyaratan berkaitan dengan dokumen yang harus dipersiapkan bagi yang ingin ikut seleksi atau rekrutmen CPNS 2021.
Dokumennya yaitu:
- KTP
- Cek NIK
- Email peserta
- Ijazah dan akreditasi
- Sertifikasi
- Serta TOEFL yang mengacu pada instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2021.
Persyaratan
Sementara itu, mengutip pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan tentang syarat umum pelamar CPNS ialah:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Nantinya, akan ada persyaratan tambahan lain yang diperlukan sesuai dengan bidang yang dilamar masing-masing peserta CPNS.
Reporter: Nurmayanti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)