Sepanjang 2017, total klaim program JKN-KIS capai Rp 84 triliun
Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengatakan jumlah klaim atau total pengeluaran dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sepanjang tahun 2017 mencapai Rp 84 triliun.
Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengatakan jumlah klaim atau total pengeluaran dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sepanjang tahun 2017 mencapai Rp 84 triliun.
"Jumlah klaim (pengeluaran) tahun lalu Rp 84 triliun ya nanti diumumkan ada laporan audit," kata Kemal di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/5).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa saja contoh layanan inovatif yang diluncurkan BPJS Kesehatan? Hadirnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga i-Care JKN serta inovasi berbasis teknologi lainnya menjadi bukti BPJS Kesehatan bergerak maju untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Namun secara perhitungan, jumlah klaim pengeluaran yang diterima oleh BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan pendapatan iuran di sepanjang 2017. Di mana pendapatan iuran Jaminan Kesehatan JKN-KIS sepanjang tahun 2017 saja mencapai Rp 74,25 triliun.
Bahkan jika diakumulasikan sepanjang 4 tahun maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp 235,06 triliun. Artinya secara perhitungan maka BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp 10 triliun.
Meski demikian, Kemal membantah jika angka Rp 10 triliun tersebut dianggap sebagai defisit. Sebab menurutnya tidak semua klaim sebesar Rp 84 triliun tersebut dikeluarkan pada tahun yang sama.
"Tadikan sudah disampaikan oleh pak Dirut kalau kita menggunakan anggaran berimbang tidak semua klaim jatuh di tahun yang sama. Begini Rp 84 triliun itu yang harus kita bayar mah tapi jatuh temponya tidak pada tahun yang sama semua," terang Kemal.
Lebih lanjut, kemal mengatakan besaran pada klaim terjadi karena beberapa faktor. Mengingat jumlah peserta pada program JKN-KIS yang terus bertambah. Di mana tercatat hingga 11 Mei 2018, peserta JKN-KIS mampu mencapai 197,4 juta jiwa.
"Jadi begini orang sakit tidak ada jadwalnya. Hari ini bisa besok iya bisa kembali lagi. Dan dinamikanya sangat tinggi. Ada yang sudah sembuh minggu depan datang sakit yang lain. Kedua semua peserta mendapatkan haknya. Ketiga pihak faskes dibayar sesuai dengan jumlah klaim dan waktu. Dan pak Dirut sudah aktakan utusan defisit dan kurang urusan kami dan pemerintah," tandasnya.
Baca juga:
Program JKN-KIS selamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan di 2016
Hingga 11 Mei 2018, peserta program JKN-KIS capai 197,4 juta jiwa
Daftar, pasien BPJS tak perlu lagi antre lama di RSUP Sardjito
RS Pelni resmikan layanan eksekutif bagi pasien BPJS
Banyak warga Solo menunggak iuran bulanan JKN KIS