Serikat Pekerja Indonesia Tolak RUU Kesehatan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku bakal mengajak buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku bakal mengajak buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Rencananya, mereka akan menggelar demo di 38 provinsi mulai 31 Mei 2023.
-
Apa yang diraih BPJS Ketenagakerjaan di ASRRAT 2023? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris? "Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya"
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa yang menetapkan besaran gaji KPPS Pilkada 2024? Gaji KPPS Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
-
Bagaimana cara masyarakat mengetahui informasi tentang gaji KPPS Pilkada 2024? Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengetahui lebih lanjut soal informasi tentang gaji KPPS Pilkada 2024 atau pun mendaftar sebagai petugas KPPS bisa langsung mengunjungi Kantor KPU atau mengakses situs resminya yakni, www.kpu.go.id.
“Saya akan keliling di seluruh daerah. Kita persiapkan aksi besar-besaran. Kita akan minta setiap Gubernur memberikan rekomendasi untuk menolak RUU Kesehatan,” kata Said Iqbal disela acara Seminar Kesehatan Nasional, Kamis (25/5).
Salah satu yang ditolak dalam draft peraturan itu ialah pasal 425 yang menyatakan bahwa BPJS bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri.
“BPJS ini harus diselamatkan, RUU ini menjadikan BPJS akan di bawah Menteri, enak saja Menteri ngatur-ngatur, lah uang-uang kita!” katanya.
Menurutnya, BPJS sebagai lembaga wali amanah tidak di bawah presiden maupun menteri. Badan yang dibentuk oleh perintah konstitusi itu, lanjut dia, 1 persennya dibayar buruh, 4% dibayar pengusaha. Bahkan dana PBI sampai Rp 48 trilliun, untuk itu menurutnya, tidak bisa menteri menteri mengelola dana BPJS.
“Kalau BPJS di bawah Menteri, nanti Menteri lapor dulu, diskusi dulu, birokrasi panjang,” terangnya.
"Sudah uang kita dikasih ke Menteri, Dewas kita dikurangin lagi. Pokonya kita akan lawan! Tolak RUU Kesehatan,” tutup Said.
(mdk/hrs)