Serius bangun bandara, pemerintah butuh minimal Rp 150 triliun
Hingga 2020, Bappenas meyakini pemerintah perlu menyiapkan Rp 5.500 triliun dana APBN untuk membenahi infrastruktur.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengkalkulasi kebutuhan anggaran untuk mencukupi pembangunan bandar udara anyar. Supaya jumlah infrastruktur transportasi udara memadai hingga 2020, dibutuhkan setidaknya Rp 150 triliun.
Hal itu diungkapkan Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah Swasta Bappenas, Bastari Pandji Indra dalam diskusi di Jakarta, Kamis (3/4).
"(Dana Rp 150 triliun) untuk aviasi, kalau kita ingin punya skenario penuh dalam 5 tahun semua tersedia," ujarnya.
Kebutuhan itu bisa dikurangi, jika pemerintah mendatang tak terlalu memprioritaskan pengembangan bandara bertaraf internasional. Tapi, tetap saja, kebutuhan anggaran bandara cukup besar. Hanya membangun 95 persen saja Bastari memprediksi pemerintah butuh dana Rp 130 triliun.
Oleh sebab itu, skema Kerja Sama Publik-Swasta (KPS) wajib didorong sebagai cara membangun kebutuhan infrastruktur Indonesia. Termasuk untuk pembangunan bandara. "Investasi kita bisa dapat dari swasta. Kita juga akan mendorong BUMN kita, lalu dari pemerintah tentu saja," kata Bastari.
Di luar kebutuhan membangun bandara, hingga 2020, Bappenas meyakini pemerintah perlu menyiapkan Rp 5.500 triliun dana APBN untuk membenahi infrastruktur secara umum.
Dana membangun infrastruktur berkaitan dengan transportasi diakui Bastari cukup besar. Sehingga sikap politik pemerintah setelah rezim SBY akan sangat menentukan.
Sebagai contoh, Bappenas memperkirakan hingga 2020, kebutuhan pembangunan Jalan mencapai USD 107 miliar, sedangkan pengembangan kereta api butuh USD 23,3 miliar.
Itu belum termasuk kebutuhan membangun transportasi perkotaan di kisaran USD 13,9 miliar, ataupun transportasi laut sekitar USD 47,2 miliar.