Sertifikat Tanah Elektronik Dukung Penciptaan Ketahanan Pangan Nasional
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemberlakuan sertifikasi tanah secara elektronik akan memudahkan verifikasi terhadap lahan pertanian. Hal ini akan mendukung upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemberlakuan sertifikasi tanah secara elektronik akan memudahkan verifikasi terhadap lahan pertanian. Hal ini akan mendukung upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
"Sertifikasi tanah secara elektronik akan membuat data menjadi lebih terintegrasi. Diharapkan berdampak ke sisi pertanian mengenai tingkat alih fungsi lahan pangan, khususnya sawah menjadi nonsawah semakin terkendali sehingga menjaga ketahanan pangan nasional," ujar peneliti Indef, Rusli Abdullah, dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (3/2).
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN memastikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik. "Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," ujar Andry Novijandry.
-
Bagaimana cara mengurus sertifikat tanah secara mandiri? Anda dapat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku. Lalu, mendatangi loket pelayanan sertifikat tanah. Kemudian, Anda diminta mengisi formulir dan melakukan verifikasi dokumen.
-
Kenapa penting untuk mengurus sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki. Sehingga masyarakat dianjurkan untuk segera melakukan pembuatan akta tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat.
-
Kenapa sertifikat tanah elektronik penting bagi masyarakat? Presiden mengatakan sertifikat ini penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah.
-
Siapa yang meminta percepatan sertifikasi tanah? Menurut Raja Juli, hal tersebut merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.
Dia menambahkan melalui sertifikasi tanah elektronik itu dapat memudahkan pemerintah melakukan pemantauan dan penertiban terhadap alih fungsi lahan.
Luas alih fungsi lahan pangan, menurut dia, khususnya sawah menjadi nonsawah semakin meningkat sejalan dengan pertumbuhan industri dan perumahan. "Konversi lahan berpotensi mempengaruhi produksi pangan nasional," ucapnya.
Kendati demikian, lanjut dia, pemberlakuan sertifikat tanah elektronik harus didukung dengan infrastruktur teknologi dan kesiapan masyarakat. "Saat ini, kondisi sosial masyarakat masih beragam," katanya.
Pemerintah Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik Tahun ini
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN menerbitkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.
Hal ini merupakan rangkaian dari transformasi digital yang sedang bergulir di Kementerian ATR/BPN, yang pada tahun lalu telah diberlakukan empat layanan elektronik yang meliputi hak tanggungan elektronik, pengecekan sertipikat, zona nilai tanah, dan surat keterangan pendaftaran tanah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Virgo Eresta Jaya menjamin keamanan dari penggunaan sertifikat elektronik.
Dia mengatakan seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Di dalam sertifikat elektronik akan dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan selalu utuh, tidak dikurangi atau berubah dan untuk kerahasiaan kita sudah dilindungi oleh pengamanan dengan menggunakan teknologi persandian dari BSSN," jelasnya.
(mdk/bim)