Setelah Google, pemerintah tagih Facebook dan Twitter bayar pajak
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan setelah Google, pihaknya kini mulai memeriksa pembayaran pajak Facebook dan Twitter. Di mana, kedua perusahaan berbasis media sosial tersebut banyak digunakan di Indonesia.
Pemerintah tengah gencar melakukan penarikan pajak dari perusahaan perusahaan besar yang menjalankan bisnisnya di Indonesia. Salah satu perusahaan yang disebut-sebut telah melakukan pembayaran pajak adalah Google Asia Pasific Pte Ltd.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan setelah Google, pihaknya kini mulai memeriksa pembayaran pajak Facebook dan Twitter. Di mana, kedua perusahaan berbasis media sosial tersebut banyak digunakan di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dibagikan oleh Paulina Pandjaitan di media sosialnya? Paulina Pandjaitan baru-baru ini membagikan sejumlah potret dirinya dengan sang suami.
-
Modus penipuan apa yang dilakukan di akun Facebook palsu Jusuf Hamka? Melansir dari Kominfo, informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa Jaka Tingkir sering dipuji oleh netizen? 4 Bisa dilihat di foto yang diunggahnya, Jaka sangat fotogenic. Nggak heran dia sering dapat pujian ganteng dari netizen.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Siapa yang terlibat dalam cerita lucu tentang update status di media sosial? Cerita Lucu Singkat 10: Update Status Dulu
"(Pemeriksaan pajak Facebook dan Google) sedang berlangsung. Kalau Yahoo sudah tidak ada di Indonesia. Mereka ini kalah bersaing untuk iklan. Email masih tapi penghasilan di Indonesia sudah tidak ada. Nomor dua itu FB," ujar Haniv di Kantor DJP Pusat, Jakarta, Kamis (30/11).
Haniv mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut memiliki penghasilan besar di Indonesia melalui iklan pada aplikasi. Pajak penghasilan tersebut selama ini belum pernah dilaporkan secara gamblang kepada pemerintah.
"PPh penghasilan mereka. Kan mereka ada penghasilan dari iklan. Penghasilan utama iklan jualan yang aplikasi," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan salah satu Bentuk Usaha Tetap (BUT) berinisial G telah melakukan pembayaran pajak. BUT berinisial G ini ditengarai sebagai perusahaan Google Asia Pasific Pte Ltd, yang selama ini gencar melakukan negosiasi pembayaran pajak dengan pemerintah.
Di mana perusahaan G tersebut telah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan besaran yang ditetapkan, yang merupakan pelunasan tunggakan pajak tahun 2015. Tak hanya di Indonesia, perusahaan ini juga membayar pajak di Inggris, India, dan Australia.
"Baru lima menit yang lalu mereka melakukan pembayaran langsung dari Amerika, Singapore baru ke sini. Yang dibayar jenis pajak PPh dan PPN. Jumlah saya tidak bisa menyebutkan karena ada UU kerahasiaan pasal 34," jelas Ken.
Baca juga:
Hingga hari ini, penerimaan pajak capai 78 persen
Google ditengarai bayar tunggakan pajak hari ini
Negara paling bahagia di dunia warganya bayar pajak tinggi
Mulai besok hingga 23 Desember, Pemprov DKI hapus denda pajak kendaraan bermotor
Cara sederhana memahami PAS FINAL, aturan penghindaran denda pajak 200 persen
Pendapatan pajak 2017 diprediksi hanya mencapai 80 persen dari target
Siang ini, Presiden Jokowi bahas penunjukan Dirjen Pajak anyar