Shopee Sepakati Pakta Integritas Perubahan Prilaku, KPPU Minta Jalankan Bisnis Secara Sehat
Deswin menyampaikan, Shopee telah menerima syarat atau kewajiban dalam pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku.
Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati.
Shopee Sepakati Pakta Integritas Perubahan Prilaku, KPPU Minta Jalankan Bisnis Secara Sehat
PT Shopee International Indonesia (Shopee) bersama PT Nusantara Express Kilat menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati.
- Shopee Perluas Aksesibilitas UMKM dan Brand Lokal Lewat Platform Inklusif
- Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Pengajuan Perilaku Shopee
- Shopee Bantu UMKM Bertransformasi dan Berdaya Saing di Awal Tahun 2024, Beri Dampak Positif dan Signifikan!
- Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Kini Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran
Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU, Deswin Nur mengatakan penandatangan ini memastikan komitmen Shopee untuk mengubah perilaku setelah dugaan pelanggaran terhadap aturan monopoli dilayangkan oleh KPPU dan disidangkan sejak akhir Mei lalu.
"Mereka menandatangani pakta integritas perubahan perilaku, jadi dapat dikatakan menunjukkan itikad baik. Soal komitmen pelaksanaannya, ini harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPPU. Jadi mari kita awasi bersama," ujar Deswin dikutip dari Antara, Selasa (2/7).
Deswin menyampaikan, Shopee telah menerima syarat atau kewajiban dalam pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku.
Sidang perdana Shopee dimulai sejak 28 Mei 2024, dengan agenda pemaparan laporan dugaan pelanggaran (LDP) oleh investigator KPPU dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dalam LDP.
Sidang dilanjutkan pada 11 Juni 2024 di mana Shopee memberikan tanggapan atas laporan yang diberikan oleh KPPU. Pada 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee kembali melakukan pertemuan Penyampaian Hasil Pertimbangan Majelis Komisi terkait Proposal Perubahan yang diajukan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi KPPU dalam memberikan masukan-masukan kepada perusahaan.
"Kami berterima kasih kepada KPPU atas masukannya yang dapat membantu kami terus menghadirkan layanan bagi pengguna di Indonesia. Hari ini kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai dengan masukan yang diberikan oleh KPPU," kata Handika.
Handhika menyampaikan, dengan pakta integritas ini, inovasi yang terus dijalankan Shopee dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Shopee dan KPPU memiliki pandangan yang sama, yaitu bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik lagi bagi pengguna di Indonesia," ucapnya.
merdeka.com